TOBELO, Liputan-Malut.com – Hi. Kamirin Hi. Muhamad (58) asal Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan ditemukan terbujur kaku dikebun miliknya di desa Akelamo Cibok Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Selasa (09/06/2020) sekitar Pkl 17.00 Wit.
Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing menyebutkan, mayat dtemukan di sekitar rumah kebun oleh salah satu saksi yakni Hatijah Ismail (29) ketika hendak ke kebun milik korban untuk mengambil merica yang sudah dipesan sebelumnya kepada korban.
Ia menjelaskan sekitar Pkl 18.10 Wit anggota jaga Polsek Malifut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Akelamo Cibok ditemukan seorang mayat pria.
“Saat mendapatkan informasi, anggota piket Polsek bersama Kanit Reskrim segara langsung turun ke TKP dan benar adanya di temukan seorang mayat laki – laki,” jelas Mansur, Rabu (10/06/2020).
Kasubag Humas juga mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, sekitar Pkl 15.00 wit, dimana Hatijah Ismail mendatangi rumah kebun milik korban yang jaraknya sekitar 200 meter dari desa Akelamo Cibok dengan maksud membeli merica setelah saksi tiba di rumah kebun korban langsung korban keluar dari rumah, Saat itu Hatijah Ismail menyampaikan ingin membeli rica. Saat itu korban mengatakan bahwa dirinya belum memetik rica di kebun.
“Saat itu, korban langsung menyampaikan kepada saksi bahwa selesai Azar (sekitar jam stengah lima) dapat balik karena rica sudah dipetik. Saat itu, saksi sudah langsung langsung titip uang 10.000 rupiah untuk bayar merica dan bergegas pulang ke rumahnya,” jelasnya.
Lanjutnya, sekitar Pkl 17.00 Wit, Hatijah kembali lagi ke rumah kebun korban untuk mengambil rica yang sudah dibayar, namun setelah tiba di rumah kebun korban saksi melihat rumah kebun korban dalam kondisi tertutup. “Saat itu juga saksi Hatijah berjalan disekitar pekarangan rumah kebun kebetulan tanaman merica milik korban berada disekitar rumah kebun selain melihat rica, saksi Hatijah juga mencari keberadaan korban namun saksi melihat korban sudah dalam posisi tengkurap (tertelungkup) dipinggir jalan dekat rumah kebun korban dengan jarak antar saksi dan korban sekitar 4 meter. Saat itu juga saksi Hatijah langsung bergegas melaporkan ke ketua RT dan Kades Akelamo Cibok,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Mansur, Pkl 18.10 Wit Bhabinkamtibmas desa DumDum Pantai Bripka Irawan Ali Hasan tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkarah (TKP).
“Selain itu, berselang beberapa menit anggota jaga Polsek Malifut bersama Kanit Reskrim langsung melakukan tindakan kepolisian,” terangnya.
Dijelaskannya, sekitar Pkl 18.30 wit keluarga korban yang berada di TKP mengatakan kepada petugas bahwa korban memiliki riwayat sakit darah tinggi dan asam urat. Pihak keluarga menerima ikhlas kepergiaan korban kemudian pihak keluarga korban ingin membawa korban ke rumahnya di Desa Tabanoma Kecamatan Kao Teluk untuk dimandikan dan segera dibawa ke Ternate sesuai permintaan istri dan anak-anak yang berada di Ternate.
“Berdasarkan hasil olah TKP tidak ada di temukannya tanda luka (kekerasan di tubuh) korban dan dijelaskan keluarga korban bahwa korban memiliki riwayat sakit darah tinggi dan asam urat. Pihak keluarga menerima kepergiaan korban dan minta segera dimakamkan,” ucapnya. (Willy Parton)