HALUT, Liputan-Malut.com – Polsek Galela Polres Halmahera Utara mengevakuasi bom Granat dan Amunisi sisa perang dunia kedua yang diduga masih aktif di Desa Towara Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Minggu (22/09/2024).
“Pukul 15.00 wit. Piket mako polsek Galela mendapat informasih Via Telepon dari kepala desa towara Mikdar Ramli bahwa telah ditemukan bom Granat beserta Amunisi disalah satu halaman rumah warga desa towara. Mendapat informasi tersebut Anggota piket mako polsek Galela langsung Merespon Laporan Tersebut Dan Mendatangi, yang dipimpin oleh Ka kaga Aipda Bahrudin serta 2 anggota Kajaga langsung meluncur ke TKP dengan membawa Garis Police line. “Ucap Kapolsek Galela.
Barang Bukti yang di amankan berupa Bom Granat berserta Amunisi yang diduga bekas peninggal jepang pada PD II sebanyak, 38 Buah Bom Granat, 28 butir Amunisi. Polsek Galela lantas mengamankan tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi dan Saat ini Kapolsel Galela Iptu Acmah M SH. Telah berkordinasi dengan Unit Jibon Gegana Polda Malut untuk Evakuasi Barang Bukti tersebut sesuai prosedur.
“kepada Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar tidak mendekat areal yang telah dipasang Garis Police Line sebelum Satuan Brimob unit Jibom datang dan melakukan Sterelisasi diareal TKP “Tutup Kapolsek Galela. (Willy)