TOBELO, Liputan-Malut.com – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) menggelar Deklarasi Damai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, yang di saksikan oleh Pihak Penyelenggara, dan Pengawasan Pemilu, di ruang Amarta Mapolres Halut, Jumat (25/09/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut,
mewakili Kapolres Halut AKP Catur Erwin, S.H.,S.IK., mewakili Dandim 1508/Tobelo Kapten Inf. Hadi Talaohu, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, Kepala Kejaksaan Negeri Halut I Ketut Tridarsana, S.H., Pejabat Sekda Kab. Halut Judihard Noija, Ketua KPUD Halut Muhammad Rizal, S.H., Ketua Bawaslu Kab. Halut Rafli Kamaluddin, S.T., Kepala Kesbangpol Kab. Halut Nelson Sahetapy, M.Si., Pasangan Calon
Ir. Frans Manery – Muhclis Tapi -Tapi, S.Ag ( FM-MANTAP ), Joel Wagono, SH – Hi. Said Badjak, M.Si ( JOS ), Ketua-ketua Partai Pendukung Pasangan Calon, dan Ketua tim pemenagan Pasangan Calon.
Kapolres Halut dalam sambutan yang diwakili Kabag Ops AKP Catur Erwin, S.H.,S.IK., mengatakan, Bahwa pelaksanaan Deklrasi Pilkada Damai merupakan salah satu momentum penting dalam rangkaian proses tahapan Pilkada di Maluku Utara khususnya di Halut. Sebelum masa kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berlangsung, sangatlah tepat bagi Komisi Pemilihan Umum sebagai Penyelenggara Pemilu memfasilitasi Deklarasi Damai Pilkada.
“Pertemuan ini tentunya membuktikan adanya kesatuan semangat untuk secara bersama mewujudkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Halut yang damai, aman, jujur dan adil,” ucapnya.
Dikatakananya, KPUD sebagai Penyelenggara, Bawaslu sebagai Pengawasan, Pasangan Calon sebagai Peserta Pilkada, Pemerintah selaku Fasilitator dan Kepolisian yang di dukung oleh TNI yang bertugas sebagai Pengamanan jalannya proses Pilkada. Tentulah kita semua menginginkan jalannya proses Pilkada dalam tahapan kampanye berlangsung aman dan damai.
“kesempatan ini akan digunakan oleh Pasangan Calon untuk mendeklarasikan Pilkda Damai, semangat dalam mewujudkan Kampanye Pilkada aman, damai dan tertib yang di tuangkan dalam Naskah Ikrar Berintegritas Damai mengandung makna bukan hanya formalitas dan serimonial belak, akan tetapi jauh lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap peserta Pilkada tahun 2020 di Halut,” jelasnya.
Lanjut Kabag Ops mengatakan, Sudah semestinya Para Paslon yang akan berkompetisi dapat memanfaatkan waktu kampanye sebagai media komunikasi kepada rakyat secara optimal. Kualitas Pilkada ditandai dengan kemajuan Paslon untuk memberi ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi tentang visi, misi dan program yang di tawarkan.
“Akses informasi ini penting, mengingat kelak produk kebijakan publik bagi mereka yang terpilih akan langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Yang tepilih akan menentukan kemana arah wajah Pemerintahan kedepan,” harapnya.
Ia juga menabhakan, bahwa Perlu disadari bahwa persaingan antara Pasangan Calon dalam Pilkada sangat ketat karena yang berkompetisi adalah para Kader Daerah maka Pilkada juga berpotensi menggiring massa yang terkotak-kotak.
“Namun perlu di bangun komitmen bahwa Pilkada dilaksnakan secara Dewasa yang berlaku untuk Paslon dan masa pendukung demi mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutakan dengan Pembacaan dan Penandatangan Deklarasi Damai oleh Pasangan Calon yang di saksikan oleh Forkopimda dan pihak terkait. (Willy Parton)