HALUT, Liputan-Malut.com – Sesuai hasil kesepakatan dalam rapat bersama, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mulai diterjunkan ke lapangan tepatnya di setiap SPBU baik SPBU Wari, Wosia dan Kupa-Kupa untuk melakukan pengawasan penyaluran Pertalite dan Pertamax.
Kasatpol-PP Halut, Muhammad Kacoa S.PdI menyebutkan bahwa sesuai dengan kesepakatan untuk pengawasan BBM bersubsidi (pertalite) digunakan untuk mobil berplat kuning dan motor. Sementara mobil plat hitam dalam bentuk apa saja dan berplat merah tidak dilayani pertalite melainkan diberikan pertamax.
“Kesepakatan untuk pengawasan BBM bersubsidi hanya diberikan untuk ke kendaraan plat kuning dan motor,” jelasnya, Selasa (12/04/2022).
Sementara untuk pengawasan pelayanan jerigen di SPBU tidak lagi diberikan bagi pembeli dengan menggunakan jerigen 25 liter untuk kepentingan menjual kembali. Sementara itu, ada pengecualian jika ada masyarakat yang membeli dengan jerigen 5 liter untuk kebutuhan genset dan kebutuhan di rumah masih diberikan kesempatan dan akan diatur dan diawasi.
“Sementara untuk pengecer tidak diberlakukan lagi kedepannya dan akan terus diawasi. Begitupun pengawasan pengisian BBM sehingga mengantisipasi adanya pengisian menggunakan tangki rakitan, ” ucapnya.
Harapan masyarakat dan pengguna jasa sadar diri untuk pengisian BBM di SPBU, dan melakukan pengisian sesuai dengan yang telah diatur.
“Langkah Pemda dengan menempatkan personil Pol-PP ini dilakukan sesuai dengan aspirasi mahasiswa yang meminta Pemda mengatur dan mengawasi penyaluran BBM di SPBU,” jelasnya. (Willy)