LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polres Bersama Forkopimda Halut Canangkan Kawasan Wajib Masker

Kamis, 11 Februari 2021 | 8:03 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 685
Foto bersama selepas Launcing kawasan wajib masker (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Polres Halmahera Utara, Kamis (11/02/2021) resmi melaunching kawasan bebas masker. Kegiatan yang dihadiri Kapolres Halut AKBP. Priyo Utomo Teguh Santoso, Bupati Halut Ir. Frans Manery, Kajari Halut I Ketut Terima Darsana, Wakil Ketua I DPRD Halut Welliam Manery, Kasatlantas Polres Halut, AKP. Ranto Eko, serta sejumlah petinggi Polres Halut dan petinggi Makodim 1508/Tobelo.

Bupati dalam pernyataan sikapnya mendukung dan memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polres guna memutusmata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Halut AKBP. Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bersama Forkompinda mencangkan wilayah wajib masker. Dimana ditetapkan bersama dalam wilayah perkantoran dengan tujuan lebih mendisiplinkan masyarakat dalam memutus penyebaran Covid-19.

“Kami sebagai Polri dan TNI bersama dalam mewujudkan masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan ini akan dilakukan secara bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Kapolres juga menambahkan, kegiatan difokuskan pada titik-titik keramaian, salah satunya di sekitar kawasan perkantoran dan perempatan pelabuhan Tobelo serta tempat lainnya.

“Jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker setelah disosialisasikan maka akan diberikan sanksi berupa teguran dan hukuman ringan,” jelasnya.

Setelah kegiatan launching selesai, pihak Kepolisian didalamnya terdiri dari Satuan Lalulintas, Sabhara, Kodim dan jajaran TNI lainnya, serta Satpol-PP kemudian menuju ke perempatan pelabuhan Tobelo guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait prokes dan kawasan wajib masker. (Willy Parton)

Berita Lainnya