LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polisi Mulai Proses Kasus Ijazah Palsu Oknum Kades di Kepsul

Selasa, 25 Mei 2021 | 11:23 am
Reporter: Mit
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 858
Polres Kepsul (Foto Mit Liputan Malut)

SANANA, Liputan-Malut.com – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah melakukan penyelidikan dugaan kasus ijazah palsu Kepala Desa (Kades) Baleha Kecamatan Sulabesi Timur Arifin Ahmad. Senin (24/5/2021)

Dalam penyelidikan dugaan kasus ijazah palsu ini. Polres Kepsul telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang pelapor bernama Arba Yakseb.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul Iptu Aryo Dwi Prabowo melalui Bripka Julkifli Umamit kepada wartawan mengatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu kepala Desa Baleha, saat ini telah masuk dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa para pelapor.

“Ia tadi kita sudah proses dugaan kasus ijazah palsu Kepala Desa Baleha dan Hari ini kita baru periksa satu pelapor Arba Yakseb, besok kita periksa satu pelapor lagi, yakni Mandala Saputra,”katanya.

Lanjut dia, usai melakukan pemeriksaan pada ke dua pelapor baru dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, seperti Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), mantan Kadiknas yang namanya tercantum dalam ijazah paket B (setara SMP) dan ijazah paket C (setara SMA).

“Selain Dinas pendidikan, mantan Kepala Dinas yang namanya ada di dalam ijazah paket B dan ijazah paket C milik Arifin Ahmad, Kepala Sekolah SD Negeri Kaporo Amin Ibrahim juga akan diperiksa,”ungkapnya

Bahkan Julkifli juga bilang dalam pemeriksaan pelapor terkait dengan dugaan kasus dugaan ijazah palsu Kepala desa Baleha Pihak Reskrim Polres Kepsul melontarkan 16 pertanyaan.

Selian itu, usai pemeriksaan pada sumber-sumber yang berkaitan dengan ijazah milik Kades Baleha Arifin Ahmad, setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan terlapor yakni Arifin Ahmad. “Untuk pelapor tadi kita sodorkan 16 pertanyaan seputaran ijazah palsu,”Tutupnya. (Mit)

Berita Lainnya