LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polisi Akan Dilibatkan Selidiki Dugaan Tagihan Dana Pengobatan Fiktif RSUD Tobelo kepada PT. NHM

Minggu, 6 Februari 2022 | 2:16 am
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 509
Manager Komunikasi PT.NHM  Ramdani Sirait (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Menajemen PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) melalui Manager Komunikasi Ramdani Sirait menepis tudingan adanya tunggakan biaya pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu dilingkar tambang.

Ramdani mengatakan, bahwa informasi soal tunggal PT. NHM kepada RSUD Tobelo tersebut tidak benar adanya.

“informasinya tidak benar tentang tagihan-tagihan RSUD kepada PT. NHM,” jelasnya, Sabtu (05/02/2022).

Ia menjelaskan, PT. NHM tetap akan membantu masyarakat lingkar tambang yang sakit dan perlu perawatan segera. Namun bantuan akan diberikan hanya kepada masyarakat tidak mampu yang mengalami sakit parah dan mengancam jiwa.

“Kepada masyarakat yang mampu diharapkan menggunakan fasilitas kesehatan Pemerintah seperti BPJS,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ramdani mengatakan, Khusus mengenai tagihan dari RSUD kepada PT. NHM sementara sedang di kaji tagihan-tagihan yang disampaikan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa biaya-biaya yang diklaim ke PT. NHM benar-benar biaya untuk masyarakat yang tidak mampu dan sakitnya parah. 

“hal ini dilakukan untuk memastikan semua biaya sesuai harga yang sebenarnya,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, PT. NHM juga rencanya akan melibatkan pihak kepolisian untuk menyelidiki tunggakan biaya kesehatan yang dilayangkan RSUD kepada PT. NHM.

“PT. NHM akan meminta pihak Kepolisian untuk membantu penyelidikan untuk biaya-biaya tersebut. Intinya, PT. NHM ingin agar bantuan tersebut tepat sasaran dan semuanya sesuai biaya yang sebenarnya,” tegasnya. (Willy)

Berita Lainnya