HALUT, Liputan-Malut.com – Hari kedua pembukaan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut), Dr. Piet Hein Babua, M.Si dan Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag., M.Pd merupakan Pasangan Calon (Paslon) pertama yang datang menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU pada Rabu (27/08/2024).
Paslon Piet – Kace, datang dengan didampingi 3 petinggi partai yakni Ketua PAN Irham Hakim bersama pengurusnya, Ketua DPD II Golkar Halut Ir. Frans Manery dan pengurusnya, Ketua PPP Halut Fahmi Juba dan pengurusnya. Selain itu nampak juga para anggota DPRD terpilih yang juga ambil andil dalam proses pendaftaran tersebut, dimana kedatangan bapaslon di ikuti puluhan kendaraan masa pendukung dengan diiringi musik tradisional tarian cakalele
Penyerahan dokumen Paslon Piet – Kace diterima langsung Ketua KPU Halut Djalil Djurumudi yang kemudian langsung diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan.
Paslon Dr. Piet Hein Babua, M.Si dalam sambutan mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh partai pengusung memberikan apresiasi yang besar terhadap kedua lembaga yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sehingga proses penyelenggaraan Pilkada hingga saat ini berjalan dengan baik hingga dalam proses pendaftaran.
Begitupun Ketua KPU Halut, Djalil Djurumudi juga memberikan apresiasinya terhadap Paslon Piet-Kace yang telah mengikuti proses penyelenggaraan Pilkada dengan datang menyerahkan dokumen dan diterima KPU.
“Dalam pilkada ini tentunya tidak terlepas dari dinamika yang akan muncul, meski demikian patut disampaikan untuk tetap menjaga keamanan dan kebersamaan hingga pemilihan nantinya,” jelas Djalil.
Setelah penyerahan dokumen pendaftaran, KPU Halut kemudian melakukan verifikasi. Selain itu ada tahapan lainnya yang akan dilakukan yakni pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Ternate serta pemeriksaan di BNN Provinsi Maluku Utara yang akan dilakukan mulai 27 Agustus hingga 22 September.
Dalam verifikasi itu, KPU telah melakukan pemeriksaan berkas Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diusulkan 3 Partai yakni PAN, Golkar dan PPP dengan menggunakan perolehan suara sah yakni PAN 8336, Golkar 13.834, dan PPP 1.056 sehingga jumlah 23.526 suara sah.
“Pemeriksaan berkas Paslon terdiri dari berbagai hal yang menjadi ketentuan. Nantinya ada tahapan lain yang akan dilakukan. Dari dokumen yang telah disampaikan telah dinyatakan lengkap untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Piet-Kace,” jelasnya. (Willy)