LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pencairan BLT-DD Tergantung Pemdes Dalam Mengimput Laporan

Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:51 am
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 642
Kadis DPMD Halut, Wenas Rompis (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 tergantung Pemerintah Desa (Pemdes) dalam mengimput yang dilakukan lewat Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Drs. Wenas Rompis menyebutkan bahwa untuk pencairan BLT-DD selama ini dalam pencairan terlaksana dengan baik. Pasalnya, untuk sistem realisasi anggaran tersebut sudah langsung dilakukan ke rekening desa.

“Untuk sistem pencairan tinggal dilakukan pihak Pemdes dengan mengimput laporan kemudian dilakukan pencairan lewat rekening di bank,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020) kemarin.

Dijelaskannya untuk proses pencairan dilakukan berdasarkan Permendes nomor 6 tentang penyaluran BLT-DD sebesar 600 setiap bulan bagi penerima yang dilakukan untuk tahap pertama selama 3 bulan dimulai dari bulan April – Juni. Kemudian keluar PMK nomor 50 tentang penyaluran BLT-DD, dimana penyalurannya bertambah 3 bulan terhitung mulai Juli-September sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.

Sementara itu, lanjut Wenas, penyaluran BLT-DD untuk bulan April sudah 100 persen, bulan Mei sudah 100 persen, bulan Juni sudah dilakukan di 193 desa, bulan Juli sudah dilakukan di 150 desa, bulan Agustus sudah dilakulan di 150 desa dab bulan September sudah dilakukan di 150 desa.

“Sebenarnya pencairannya proses pencairan tidak ada terkendala, hanya saja semuanya tergantung desa dalam mengimput laporanya lewat Siskeudes barulah dilakukan pencairan,” terangnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya