LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pemprov Malut Pura-pura Lupa Ingatan, Gantung Hutang DBH ke Halut Rp 70 Milyar

Senin, 30 Desember 2024 | 8:53 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 212

HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mahmud Lasidji menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai merusak proses perencanaan keuangan di daerah.

“Hutang pemprov ke daerah sebesar RP 70 milyar yang hadir diselenggarakan,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di kantornya pada Senin (30/12/2024).

Mahmud Lasidji menjelaskan bahwa hutang pemprov tak kunjung diselesaikan berupa penyelesaian tunggakan DBH dengan rincian diantaranya tahun 2023 sebesar Rp 13 milyar dan tahun 2024 sebesar Rp 57 milyar.

“Mereka telah menyampaikan untuk menyelesaikan hutang pemprov tapi tak kunjung dilakukan. Kami di kabupaten merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini,” jelasnya.

Dengan kondisi keuangan daerah yang tidak berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan darah, maka Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus bertanggung jawab.

“provinsi harus bertanggung jawab sehingga terjadi kerusakan dalam perencanaan. Pemprov mengayomi dan bukan malah merusak,” ucapnya .

Menurutnya, provinsi harus membina keuangan di daerah karena provinsi perpanjangan tangan dari pempus.

“Kami melihat  yang terjadi, namun justru pemprov malah merusak,” jelasnya.

“Tiap tahun terjadi seperti ini. Mereka bisa selesai hutang pihak ketiga tetapi hutang ke daerah dalam bentuk DBH tidak dilakukan. Padahal ini kewajiban mereka namun tidak dilakukan. Kami hanya dijanjikan tetapi hanya sebatas surga telinga,” tutupnya. (Willy)

Berita Lainnya