LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pemprov Alokasikan Anggaran Tahap Dua Corona di Malut Sebesar Rp 15.6 M

Kamis, 17 September 2020 | 10:16 am
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 542
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malut, Bambang Hermawan (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

SOFIFI, Liputan-Malut.com – Pemerintah provinsi Maluku Utara kembali mengalokasikan dana sebesar Rp. 15,6 miliar untuk penangangan covid-19 tahap dua dan pemuliham ekonomi, yang bersumber dari Dana Insentif Daerah atau DID

“Dari total dana tersebut, 10 milar untuk penangangan kesehatan covid-19 dan 4 miliar untuk pemulihan ekonomi, selebihnya untuk dana jaring pengaman sosial atau JPS,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara, Bambang Hermawan begitu disambangi Kidi kantornya di Sofifi, Selasa (14/09/2020).

Selain itu, kata Bambang, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan belanja tidak terduga atau BTT dalam APBD perubahan sebesar 30 Miliar.

“Dana cadangan itu belum dipakai, ini disiapkan untuk penangan covid-19, karana kita tidak tau apakah masih akan terjdi gelombang kedua dan seterusnya,” katanya.

Sementara itu, lanjut Bambang , untuk tahap pertama penanganan covid-19 di Maluku Utara telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 122 Miliar (periode Maret sampai dengan Agustus) dari total anggaran Rp.162 Milar yang di alokasikan.

Dari anggaran Rp. 122 Milar itu, menurut Bambang, paling banyak  terpakai untuk belanja-belanja modal penanganan covid-19.

“Seperti misalnya belanja untuk karantina rumah sakit sofifi, yang sekarang sudah bisa digunakan. Kemudian belanja X-Rey baik permanen maupun mobile, pengadan PCR, ruang Negatif dan ruang uji Spisemen pasien dan lain-lain,” sambungnya. (Red)

Berita Lainnya