TOBELO, Liputan-Malut.com – Pelayanan masyarakat kurang mampu pemengang BPJS Kesehatan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah selesai dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Halut bersama tim BPJS Kesehatan Malut yang dilaksanakan pada Selasa (09/03/2021).
Pjs. Bupati Halut Yudihart Noya mengatakan bahwa Pemda Halut sudah lakukan pertemuan bersama tim BPJS Kesehatan Malut untuk bahas perpanjangan pelayanan BPJS Kesehatan tahun 2021 untuk masyarakat Halut yang kurang mampu pemegang kartu.
“Pertemuan ini merupakan bentuk perhatian Pemda melihat persoalan yang terjadi terutama bagaimana memberikan pelayanan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Yudihart menjelaskan, bahwa sebelum perpanjangan BPJS, didalamnya juga di bahas pembayaran tunggakan atau hutang Pemkab Halut ke BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai sebesar Rp. 8 milyar. (Willy Parton)