TOBELO, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, menyediakan anggaran untuk pembiayaan penanganan Covid-19 sebesar Rp 19.663.000.000.
“Pengalokasian anggaran ini sendiri sedikit berkurang dari anggaran yang disediakan tahun 2020 lalu,” demikian Pjs. Sekda Halut, Judihart Noija menyampaikan kepada sejumlah wartawan, Senin (11/01/2021) kemarin.
Dijelaskannya, anggaran Covid-19 di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp
19,6 Milyar yang nantinya dilakukan pada item-item khusus kaitan penanganan Covid-19.
“Sebelumnya kita anggarkan sebesar Rp 50 Milyar untuk tahun 2020,” paparnya.
Lebih spesifik, penganggaran dana Covid-19 ini sendiri ditempatkan langsung di pos-pos SKPD sebagai pengguna anggaran tersebut.
“Anggaran ini nantinya dibagi di pos-pos masing-masing SKPD pengguna anggaran Covid-19 ini yang masuk dalam Satgas,” jelasnya.
Tambah Yudihart, penggunaan ini nantinya akan dibahas kembali dengan Satgas sehingga dapat diketahui jelas penggunaannya.
“Kita akan membicarakan dengan pos-pos pengguna anggaran ini. Kalaupun terdapat kekurangan akan dilihat dan diusulkan dalam APBD Perubahan tahun 2021,” ujarnya. (Willy Parton)