HALUT, Liputan-Malut.com – Dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (06/05/2024) kemarin, di ruang rapat Sekda lantai II Kantor Bupati Halut.
Kegiatan ini dihadiri oleh OPD – OPD penghasil PAD, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Perdagangan dan Industri, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, PTSP, dalam rapat tersebut juga dikaji produk hukum terkait penarikan retribusi dan pajak.
Rakor dengan tema Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah, Kabupaten Halmahera Utara, Tahun 2024 dipimpin langsung Sekda Halut, Drs. Erasmus Joseph Papilaya, MTP. Dalam rakor tersebut Sekda mengatakan bagaimana peran aktif OPD penghasil dalam menggali Sumber pendapatan baru, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Draerah (PAD) di Kabupaten Halmahera Utara.
“Diharapkan OPD-OPD yang sebagai penghasil PAD mengevaluasi target penerimaan pendapatannya di Tahun 2023, selain itu juga membahas masukan terkait eksplorasi sumber- sumber pendapatan baru dan produk hukum baik itu berupa Perda atau Perbub yang menjadi payung hukum dari penarikan pajak maupun retribusi itu. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi Sumber- sumber pendapatan daerah dan sumber pendapatan lainnya sehingga bisa didongkrak naik, sehingga kita bukan hanya berharap dari DBH yang hingga saat ini belum tau prosesnya,” ucap Sekda.
Selain itu juga, dalam pertemuan itu dievaluasi kinerja sumber daya itu, karena kalau didapati petugas penagih kurang jujur, maka akan diambil langkah tegas, sehingga Dinas- Dinas penghasil PAD tersebut dapat bekerja dengan maksimal. (Willy)