LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pemda Halut Gelar Musrembang RKPD Tahun 2022 Dengan Standar Prokes

Kamis, 8 April 2021 | 7:04 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 677
Musrembang (Foto WP Liputan-Halut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kamis (08/04/2021) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2022 dengan tema memperkuat pembangunan infrastruktur dan SDM dalam mendukung pemulihan ekonomi, kesehatan dan ketahanan pangan,

Kegiatan ini digelar di Hotel Green lamd Desa Gura Kecamatan Tobelo dan dihadiri Pjs Bupati Halut Yudihart Noya, Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD, anggota DPRD, unsur forkopimda dan stakeholder.

Panitia Pelaksana Thomas M. Maneri dalam laporannya panitia menyampaikan, pelaksanaa sesuai undang-undang 23 tahun 2004 tentang sistem perencanaan, undang-undang 2003 tentang Pemda dan undang undang terkait lainnya. Penyusunan RKPD ini sebelumnya telah dilaksanakan rangkaian penyiapan orientasi data, dan juga telah dilaksanakan tahapan lainnya diantara Musrenbang kecamatan, pertemuan forum perangkat daerah pada 1 April dan musrenbang kabupaten. Pelaksanaan Musrenbang untuk mewujudkan dokumen perkembangan pembangunan yang bersinergis dan memperoleh persamaan persepsi. Selain itu, sasarannya terjaring singkronisasi program dan kegiatan dengan arah sesuai sasaran prioritas, serta mempertajam indikator kinerja, memprioritas dan pembenahan.

Sementara itu, Pjs Bupati Halut Yudihart Noya dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD Halut tahun 2022 sendiri dilakukan mengacuh pada isu stratrgis dengan memperhatikan tema nasional dan provinsi. Dimana dalam Musrenbang Kabupaten prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan SDM, insfrastruktur, peningkatan pertumbunan ekonmi, pemantapan reformasi birokasi, dan pemantapan kaitan dengan keamanan dam ketertiban.

“Perangkat daerah harus mampu menerapkan secara terstruktur dan mampu menjalan tantangan pelaksanaan program dan kegiatan yang ada setelah dilakukan diskusi dan disepakati untuk dimasukan dalam RKPD 2022,” ucapnya.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi perkembangan ekonomi makro oleh BPS, pokok pikiran oleh pimpinan DPRD Halut, arah kebijakan pembangunan oleh Kepala Bapeda Halut, rencana pembangunan oleh Bapeda provinsi Malut. (Willy Parton)

Berita Lainnya