HALUT, Liputan-Malut.com – Dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengelar kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini berlangsung di Ball room Green land Hotel di Desa Gura Kecamatan Tobelo, Kamis (05/09/2025) yang dihadiri oleh Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Halut.
Mewakili Bupati Halut, Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan Samud Taha Saganji dalam sambutannya mengatakan, Pelaksanaan Kajian KLHS merupakan amanat
Undang-undang Perlindungan dan
Pengelolaan 6 Lingkungan Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah sebagian dengan undang-undang nomor tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam melakukan suatu perencanaan Pembangunan.
“Dokumen ini merupakan instrumen wajib dalam upaya memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan, terintegrasi dalam pembangunan daerah dan demi kesejahteraan Masyarakat” kata Bupati
Dokumen ini kata Bupati, benar-benar dapat memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di Halut merupakan Pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan hidup, sehingga dapat membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
“besar harapan kami, kepada Kadis DLH Provinsi Maluku Utara selaku narasumber dan juga tim ahli nantinya, juga dapat memberikan materi, ide, saran, masukan untuk rekomendasi yang tepat dan terukur” ujarnya.
“serta mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi pemerintah kabupaten Halmahera Utara khususnya untuk tujuan pembangunan berkelanjutan.” tambahannya.
Mantan Kadis DLH ini juga mengatakan, peran aktif dan sinergitas semua pihak juga sangat diharapkan, agar dapat menghasilkan data yang akurat serta informasi yang tepat untuk menjadi bahan rekomendasi dalam menyepakati isu strategis.
“semoga partisipasi kita semua mampu melahirkan KLHS RPJPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2045 yang lebih bermakna dan bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.” tutupnya. (Willy)