LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pembangunan Jembatan di Dua Kecamatan Tak Selesai, DPRD Halut Gelar RDP Bersama Dinas PUPR dan Bappeda

Rabu, 15 Januari 2025 | 3:30 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 45

HALUT, Liputan-Malut.com – Persoalan pembangunan jembatan yang sampai awal tahun 2025 belum juga rampung di dua Kecamatan, menjadi sorotan dan perhatian serius anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara.

Hal tersebut ditunjukan Komisi III DPRD Halut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR dan Bappeda, terkait pembangunan infrastruktur yang ada di daerah yang belum rampung dibangun

RDP yang berlangsung di ruang Bansaha, Selasa (14/1/2025) kemarin, dengan agenda DPRD mendengar pendapat serta alasan dari Dinas PUPR dan Bappeda, tentang pembangunan jalan dan jembatan di beberapa kecamatan yang belum selesai dikerjakan.

Ketua Komisi IIi Janlis G.Kitong, S.AP,  menanyakan ke pihak PUPR dan Bappeda  persoalan pembangunan jalan dan jembatan yang belum selesai tetapi pelaksanaannya sudah dari beberapa tahun yang lalu.

“Perlu adanya perencanaan dalam beranggaran, perencanaan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk bisa memastikan sampai pembangunan jalan dan jembatan selesai. Penggunaan anggaran multy years telah kadaluawarsa dan sudah terpakai namun pekerjaan belum selesai.m, seperti pekerjaan jalan dan jembatan di beberapa desa di Kecamatan Kao Barat dan Loloda Utara,” cecar Mantan Ketua DPRD ini.

Ia berharap anggaran yang ada ditahun 2025 ini untuk bisa fokus ke pekerjaan ataupun pembangunan jalan dan jembatan yang berada di Kao Barat dan Loloda Utara.

Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Halmahera Utara Wiryo H. Paleba menjelaskan, ada 20 jembatan yang belum dibangun. Disebabkan keuangan daerah yang belum stabil.

“Keuangan daerah yang belum stabil sehingga membuat kita hentikan pekerjaan jalan dan jembatan tersebut. Perlu diketahui juga bahwa kita harus tahu status jalan yaitu status jalan provinsi dan status jalan kabupaten,” jelasnya.

Rencananya RDP ini akan diagendakan kembali. Komisi III berharap, rapat berikutnya kehadiran pihak Dinas PUPR maupun Bappeda tidak bisa diwakili. (Willy)

Berita Lainnya