HALUT, Liputan-Malut.com – Menindaklanjuti putusan sengketa Pilkada Halmahera Utara (Halut) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut 1, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara langsung mengadakan rapat persiapan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr. Piet Hein Babua, M.Si dan Dr. Kasman Hi Ahmad, S.Ag, M.Pd.
Rapat persiapan pelantikan ini dilaksanakan di ruang meeting Sekda lantai II Kantor Bupati Halut, pada Selasa (25/2/2025) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, Drs. E.J Papilaya, MTP, mengatakan saat ini Pemda sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPRD, dan Pemerintah Provinsi. Koordinasi ini bertujuan untuk menetapkan tanggal pelantikan dan mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pelantikan berjalan lancar.
“Berbagai aktivitas terkait atribut rumah dinas, mobil dinas, dan aspek teknis lainnya sedang dipersiapkan sebagai bagian dari arahan pimpinan. Pentingnya persiapan agar tidak terjadi keterlambatan atau kekurangan dalam hal penyediaan fasilitas,” jelasnya.
Dikatakannya, terkait waktu prlantikan, Pemda Halut telah menerima informasi dari Pemerintah Provinsi, bahwa pelantikan kemungkinan akan dilakukan di Provinsi. Namun, setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, pelantikan berpotensi dilakukan di Jakarta.
“Pemda Halut siap mengikuti regulasi yang ada, baik jika pelantikan dilaksanakan di Jakarta maupun di provinsi, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak penetapan calon terpilih,” terangnya. (Willy)