HALUT, Liputan-Malut.com – Sekretaris Desa Akelamo Kao Syahrir Hi Husain meminta maaf kepada Presiden Direktur dan jajaran managemen PT. NHM atas perbuatan salah satu warganya yang bernama Muammar Ternate terkait pelanggaran kode etik dan komentarnya di media sosial yang bersifat propokatif.
“Saya minta maaf kepada Pak Haji dan managemen PT. NHM atas perbuatan Muammar Ternate selama belajar bekerja di perusahaan,” ujar Sharir, Senin (26/04/2021) kemarin.
Menurut Syahrir, pelanggaran kode etik perusahan dan komentar Muammar di media sosial yang bersifat memprovokasi dan mengatas namakan seluruh masyarakat desa Ake Lamo Kao Teluk tentunya tidak benar dan tidak punya dasar.
“Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda menganggap persoalan teraebut sifatnya pribadi saudara Muammar saja, jangan bawa masyarakat Akelamo Kao, Untuk itu sekali lagi saya minta maaf karena tidak ada keterlibatan dan keterkaitan dengan desa dan masyarakat,” ucapnya.
Selaku aparat desa yang taat aturan, pada prinsipnya tetap mendukung langkah-langkah tegas dari managemen PT. NHM untuk merealisasikan program yang sudah dan sedang dilaksanakan dibawah pimpinan Haji Romo Nitiyudo Wachjo.
“Pemerintah Desa Akelamo Kao, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemudah tetap menjalin hubungan baik dengan perusahaan,” jelasnya. (Willy Parton)