HALUT, Liputan-Malut.com – Partai Politik (Parpol) peraih kursi di DPRD kabupaten Halmahera Utara (Halut) mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di tahun 2022 ini. Pemberian bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Halut Ir. Frans Manery bertempat di ruang rapat Fredy Tjandua pada Senin (30/05/2022),
Penyerahan bantuan kepada 12 Parpol tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Jemi Duan, Kaban Kesbangpol Halut Drs. Fredrik N. Sahetapy dan juga Perwakilan 12 partai politik Kursi DPRD Halut penerima bantuan.
Kepala Badan Kesbangpol Halut Drs F N Sahetapy S.I.P MH dalam laporannya mengatakan bahwa bantuan keuangan pada Parpol adalah bantuan yang bersumber dari ABPD Halut yang diberikan secara profesional bagi masing-masing partai politik yang memperoleh kursi DPRD hasil pemilihan umum tahun 2019 yang perhitungannya berdasarkan perolehan suara. Dimana untuk Halut dihitung persuara sebanya Rp 7.100.
“Kegiatan ini baru pertama dilakukan dengan maksud agar partai politik dapat mampu mempersiapkan segala persyaratan administrasi untuk memproses bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2022, sekaligus merupakan wujud komitmen Pemkab dalam mensuport Parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat maupun secara internal anggota partai masing-masing,” jelasnya.
Sementara Bupati Halut Ir. Frans Manery dalam sambutan mengatakan bahwa bantuan daerah kepada partai politik, baru kali ini dilaksanakan secara formal dengan melibatkan semua partai politik.
“Hal ini dilakukan secara formalitas yang pada intinya sebagai tanda yang diberikan,” ucapnya.
Frans menjelaskan jika dibandingkan dengan Kabupaten/kota lainnya Halut untuk bantuan partai politik paling terendah dikarenakan disesuaikan dengan keuangan daerah. “Mudah-mudahan Ini yang terakhir yang disesuaikan dengan keuangan daerah dan Kedepan di sesuaikan dengan daerah-daerah lain dalam bantuan Parpol,” ucapnya.
Bupati juga berharap, laporan pertanggungjawaban secara cepat untuk keperluan partai kedepan. Begitupun, partai politik di DPRD Halut untuk dapat segara menyelesaikan semua administrasi dalam tahapan pencairan anggaran pada badan kesatuan bangsa dan politik Halut serta ketika sudah dilaksanakan pencairan diharapakan agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik melalui proses pertanggungjawaban keuangan.
Diketahui, 12 Parpol penerima bantuan keuangan tersebut diantaranya Partai Demokrat, Golkar, Kebangkitan Bangsa, PDI perjuangan, PKPI, Nasdem, Hanura, Gerindra, Berkarya, Perindo, Persatuan Pembangunan, dan partai PAN. (Willy)