TIDORE, Liputan-Malut.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) untuk menggratiskan tagihan pemakaian air Perusahan Daerah Air Minum (PDAM)
Direktur PDAM Tikep Ansar Gunawan, saat ditemui wartawan liputan-malut.com, Selasa (12/05/2020) mengatakan, sampai saat PDAM belum mendapatkan surat dari walikota tikep mengenai usulan dari pansus dan jika surat edaran tentang menggratiskan tagihan air maka PDAM siap menerima, karena perudahan ini milik Daerah.
“saya selaku ketua (Perpamsi) Propinsi Maluku Utara juga punya ide yang sama dengan pansus kalau hal ini untuk mengurangi beban masyarakat dalam penanganan covid-19 yaitu gratiskan rekening khusus bagi pelanggan kategori kelompok mariginal dengan golongan III,” katanya.
Lanjutnya mengatakan, PDAM Tikep masih milik Pemda jadi harus melalui izin Walikota, karena kalau sudah perusahan besar maka PDAM sudah bersifat mandiri.
“Perpamsi Malut sudah melayangkan surat ke seluruh PDAM di kabupaten kota di seluruh Malut, tetapi semuanya itu kembalikan ke daerahnya masing – masing,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, sehari dua akan kami layangkan surat ke walikota tentang program PDAM nasional untuk anggaran covid-19 nanti bisa membantu PDAM kota tikep untuk merealisasi masalah ini.
“untuk penanggulangan baik secara kesehatan medis maupun sosial ekonomi misalnya saya pikir bisa anggaran yang kemarin bisa dialokasikan oleh PDAM tikep”tandasnya
Ketua Perpamsi ini juga meyebutkan, bila hal ini di setujui oleh pemda maka masyrakat menilai bahwa pemerintah juga hadir dalam meringankan beban mereka.
“jika sehari dua dari pihak Pansus dan tim gugus tugas bersepakat dengan anggaran untuk mengalokasi ke PDAM tikep maka tinggal kita klarifikasi saja pelaksanaannya satu atau dua bulan kedepan kerena jumlahnya tidak seberapa untuk kearifan lokal kita kedepankan”tutup pak direktur PDAM tikep. (Iswadi)