LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Panitia Musda Ke X Buka Penjaringan Balon Ketua Golkar Halteng

Sabtu, 8 Agustus 2020 | 3:19 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1287
Panitia Musda ke X Partai Golkar Halteng (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

HALTENG, Liputan-Malut.com – Persiapan pelaksanaan Musda X DPD II Golkar Halmahera Tengah pelaksanaanya sampai saat ini sudah 70 persen telah dirampungkan oleh Panitia Musda ke -10 Golkar Halmahera Tengah. Sabtu 8 Agustus 2020.

Sekretaris Golkar Halteng Ahmad Malawat, Saat Dikonfirmasi ia menyampaikan Mulai dari pembentukan Panitia pada tanggal 11 Juli 2020 serta telah melakukan penunjukan panitia pengarah.

“Persiapan awal telah rampung dan jadwal gelaranya masih bersifat tentative menunggu jadwal waktu DPD I Golkar Malut. Adapun pelaksanaan Musda sendiri tentu akan mengikuti dan menerapkan protocol kesehatan. Mengenai kepesertaan di Arena Musda tentu dibatasi hanya
pemilik atau pemegang hak suara yang bisa masuk dalam ruangan Musda,” jelasnya.

Dikatakannya, panitia pengarah Musyawarah Daerah (MUSDA) X DPD II Golkar Halmahera Tengah telah merumuskan tahapan penjaringan bakal calon. Ketua Steering Committee Musda X DPD II Golkar Halmahera Tengah Ahmad Malawat, menyebut jika tahapan Musda secara umum terbagi tiga.

“Masing-masing tahapan penjaringan bakal calon, tahapan pencaloan. Serta tahapan pemilihan.Semua tahapan pelaksanaan merujuk pada Juklak 02/DPP/Golkar/II/2020 tentang penyelenggaraan Musda di Daerah,” ucapnya.

Ahmad juga mengatakan, Untuk jadwal penjaringan bakal calon telah dimulai pada 6-8 Agustus 2020 dan terbuka kemungkinan akan diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Agustus 2020. Penyerahan dukungan

“bakal calon minimal 30 persen paling lambat pada 9 Agustus 2020 jelas Ahmad Malawat saat jumpa pers di Sekretariat DPD II Golkar Halteng. Proses MUSDA X DPD II Golkar Halteng akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2020,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, merujuk pada Instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor : SI-3/GOLKAR/VII/2020 tentang instruksi merencanakan, mempersiapkan dan Menyelenggarakan Musda Partai Golkar Tingkat Kabupaten Kota tanggal 1 Juli 2020.

“Bahwa seluruh rangkaian proses pelaksanaan MUSDA partai Golkar Tingkat Kabupaten Kota Se-Provinsi Maluku Utara tahun 2020 wajib mengacu pada ketentuan dan peraturan antara lain,” ucapnya.

AD/ART Partai Golkar tahun 2020, Petunjuk pelaksanaan partai Golongan Karya Nomor : Juklat 4/DPP GOLKAR/II/2020 tata Kerja dewan pimpinan daerah kabupaten kota pimpinan kecamatan pimpinan desa /Kelurahan atau sebutan lain dan perwakilan luar negri partai Golongan Karya tertanggal 07 januari 2020.

Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golongan Karya Nomor: Juklat 2/Dpp/Golkar/II/2020 tentang Musyawarah Musyawarah dan Rapat Rapat Partai Golongan Karya, Perubahan Atas petunjuk pelaksanaan Nomor: Juklat 4/Dpp/Golkar/Xii/2015 Tentang Penyelenggaraan Musyawarah Musyawarah Partai Golongan Karya Didaerah Tertanggal 07Januari 2020. (Fandi)

Berita Lainnya