HALUT, Liputan-Malut.com – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum Calon Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang akan segera di buka Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Halmahera Utara yang akan di mulai pada 4 -14 November mendatang.
Ketua DPD PAN Halut Irham Hakim mengatakan bahwa setelah verikifasi administrasi, maka tahapa yang akan dilakukan PAN Halut yakni membuka pendaftaran Bacaleg. Dimana dalam pembukaan pendaftaran ini, PAN Halut akan merekrut putra-putri terbaik Halut.
“Silahkan siapa saja bisa mendaftarkan diri. Tidak ada pungutan bagi semua pendaftar,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (01/11/2022).
Irham mengatakan bahwa semua pendaftara diberi ruang untuk dapat mendaftarkan dirinya sebagai Caleg. Sementara untuk seluruh administrasi dibiayai langsung oleh PAN sesuai dengan mandat DPP. Tak hanya itu, hingga pelaksanaan pemilu sendiri, DPP PAN juga ikut membiayai hingga pada pembiayaan saksi di Pemilu mendatang.
“Kita memakai mandat sesuai dengan arahan memberi ruang bagi pendaftar dan tidak dipungut apapun. Selain itu, kita diberikan ruang membiayai mulai proses pendaftaran adributnya saksi dan sebagainya dan semua disiapkan Parpol diantaranya juga terkait dengan pendanaan saksi disediakan oleh parpol,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irham mengatakan, bahwa persyarat perekrutan ada KTP dan ijasah dan harus terdaftar sebagai anggota parpol.
“Silahkan daftar sebanyak-banyaknya. Syarat salah satunya setiap peserta atau Bacaleg wajib diberikan kesempatan untuk mengumpulkan KTP paling kurang 250 KTP. Pendaftaran dimulai pada 4 – 14 November, selanjutnya pada 15 November, DPD PAN Halut akan menindaklanjutkan ke ke DPP sesuai hasil pendaftaran,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa target untuk Pileg mendatang, PAN Halut optimis semua Dapil akan terisi.
“Dengan perekrutan Bacaleg ini sendiri, PAN meyakini akan memperoleh kemenangan dan memperoleh kursi di setiap Dapil,” ucapnya. (Willy)