TOBELO, Liputan-Malut.com – Mobil Lintas Sofifi – Tobelo berplat hitam hingga saat ini masih terus beroperasi mengangkut penumpang. Hal tersebut di ungkapkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut),
Padahal, seluruh angkutan penumpang diwajibkan menggunakan plat kuning sebagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Ketua Organda Halut, Astro Labada mengatakan, kaitan dengan mobil penumpang dengan trayek Tobelo-Sofifi yang masih menggunakan plat hitam untuk mengurungkan niat dalam mengangkut penumpang. Bahkan Astro berharap, perlu adanya penertiban dari instansi terkait sehingga kendaraan plat hitam tidak mengangkut penumpang.
“Hal ini sudah pernah kami sampaikan sebelumnya dan lebih berkompeten dalam menindakinya yakni pihak berwenang seperti Kepolisian dan Dinas Perhubungan,” ungkapnya, Selasa (09/03/2021).
Asro mengatakan, bahwa para sopir angkutan Tobelo-Sofifi sudah pernah mengeluhkan hal ini.
“Kalaupun masih menggunakan plat hitam dalam mengangkut penumpang, maka kami mintakan untuk tertib, terutama mengurus ijin plat kuning,” ujarnya.
Anggota DPRD Halut Aktif ini juga menambahkan, terkait dengan tarif angkutan Tobelo-Sofifi, bahwa masih tetap mengikuti SK Gubernur kaitan dengan penetapan tarif. Meski demikian, dengan berbagai pertimbangan sehingga dipatok tarif trayek Tobelo-Sofifi Rp 120.000. Selain itu, dalam masa pandemi para sopir lewat kesepakatan kemudian menyepakati tarif dinaikan Rp 150.000 setiap penumpang.
“Untuk kesepakatan menjadi Rp 150.000 dilakukan semasa pandemi. Ini berdasarkan dengan kajian di lapangan akibat kurangnya penumpang. Meski demikian, kalau para penumpang membayar 120 – 150 ribu pun tidak dipaksakan karena disesuaikan dengan kondisi saat ini,” jelasnya. (Willy Parton)