LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Ops Pekat, Polres Halmahera Utara Sita Minuman Jenis Cap Tikus

Selasa, 6 Desember 2022 | 12:22 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 459

HALUT, Liputan-Malut.com – Personil Polres Halut yang terlibat dalam tim Ops Pekat Kie Raha II — 2022 berhasil menyita puluhan Minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang dijual tanpa ijin di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Selasa (06/12/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang telah digelar Mulai hari ini. Kegiatan Operasi akan berlangsung selama 10 hari kedepan yaitu sampai tanggal 15 Desember 2022  dengan sasaran Peredaran miras, Narkoba, praktik perjudian, prostitusi dan pencurian.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto SiK MH melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru menjelaskan Hari ini merupakan hari pertama untuk melaksanakan Giat Operasi Pekat Kie Raha II di Wilayah Hukum Polres Halmahera Utara  dan dalam pelaksanaan tugas tetap sesuai  dengan Satgas masing-masing. “Jelas Kasi Humas”

“Perlu diketahui bahwa menjelang Ahir tahun 2022 ini Pelaksanaan Operasi Pekat ini kita harus dapat membarantas segala bentuk Penyakit Masyarakat mulai dari Peredaran Minuman Keras, Judi, Pencurian dan segala macam bentuk Penyakit Masyarakat yang dapat menganggu stuasi yang tidak Kondusifi diwilayah Hukum Polres Halmahera Utara.”Ujar nya”

Dalam pelaksanaan Ops Pekat hari ini telah di amankan puluhan Miras Jenis Cap Tikus Pemilik nya adalah seorang Ibu  yang berinisial AS (60) thn.”Tutup Kasi Humas. (Willy)

Berita Lainnya