HALUT, Liputan-Malut.com – Polres Halmahera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara (Halut) melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tobelo, Rabu (11/12/2024) malam.
Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Halut AKP Joy Ananda Putra Sianipar S.I.K, M.H, dengan sasaran operasi perjudian, narkoba, miras dan premanisme. Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan jauh dari aktivitas ilegal lainnya.
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Colombus Guduru memgatakan Razia gabungan yang berlangsung ketat ini menyasar tiga tempat hiburan malam yakni Cafe Radifira, Prevensy dan cafe Dragon, tiga wanita Cafe asal Sulut sempat dimintai keterangan karena tidak dapat menunjukan kartu tanda penduduk (KTP)
“Dalam pemeriksaan test urine hasil nya semua negatif,” ungkapnya
Iptu Colombus juga mengatakan Razia ini akan dilaksanakan secara rutin di tempat hiburan malam serta lokasi lain yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba.
“Harapan kami, masyarakat juga turut berpartisipasi dalam mendukung upaya ini dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,”harapnya. (Willy)