HALUT, Liputan-Malut.com – Operasi Pekat Kie Raha 2022 Polres Halmahera Utara Razia di sejumlah Penginapan dalam Kota Tobelo di pimpin Kabagren AKP Enos Sanggel didampingi Kasat Sabhara Iptu Abd Latupono, Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, Kasubag Bin Ops Iptu Amirudin, Kasubag Dal Ops Iptu Andarias Sanggaria. Rabu (07/12/2022)
Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto SiK MH, Melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru menjelaskan Operasi Pekat Kie Raha II tahun 2022 selama sepuluh hari dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, Prostitusi, Narkoba di Daerah hukum Polres Halmahera Utara
*Tujuan Operasi yaitu meminimalisir segala bentuk Penyakit Masyarakat yang berpotensi menganggu stuasi dan kondisi diwilayah Hukum Polres Halmahera Utara. Kita ingin memastikan suasana aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023 di wilayah Kabupaten Halmahera Utara,” ucapnya.
Lanjut Kasi Humas mengatakan, dari hasil operasi tersebut Belasan remaja berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor Halmahera Utara saat Operasi Penyakit Masyarakat di tiga Penginapan dalam Kota Tobelo. Belasan remaja yang terjaring Razia terdiri dari 9 Wanita dan 2 pria.
Mereka semua langsung dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk dilakukan Pembinaan dan pendataan serta tidak mengulangi perbuatan nya,” Jelas Iptu Kolombus Guduru. (Willy)