LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Operasi Kepolisian Patuh Kie Raha 2022 Resmi Digelar Polres Halut

Senin, 13 Juni 2022 | 8:59 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 506
Penyamatan pita operasi patuh kir raha 2022 (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Kepolisian Resort Halmahera Utara pada Senin (13/06/2022) secara resmi menggelar apel dalam rangka pelaksanaan kegiatan operasi kepolisian Patuh Kieraha 2022 yang dilaksanakan di lapangan Polres Halut.

Dimana apel gelar pasukan operasi kepolisian patuh kie raha 2022 dengan tema tertib berlalulintas Menyelamatkananak bangsa ini dipimpin Kapolres Halut AKBP Tri Okta Hendri Yanto,S.IK,M.H., dengan Komandan Apel, KBO Sabara Polres Halut Ipda Pedi F Diba, dengan Perwira Apel Kabag Ops Polres Halut Akp Yohanis Apipidely SE., Yang juga dihadiri langsung  Wakapoles Halut Kompol Alwan Aufat, Mewakili Dandim 1508 / Tobelo  Mayor Inf.Rusmin Nuryadin (Kasdim 1508/Tobelo), Dansubdenpom XVI/1-1 Tobelo Letda Cpm Habibie Phonan S.Sos., Mewakili Danki 1 Batalion A Pelopor Satbrimobda Malut Ipda Bernat Adolop Lamau, dan Kapala Dinas Perhubungan Halut  Muhammad Asri Tapi tapi SE.MMA.

Kapolres Halut usai penyamatan pita operasi, dalam membacakan amanat Kapolri mengatakan bahwa operasi patuh tahun 2022 digelar secara serentak diseluruh indonesia selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 26 juni 2022, untuk di wilayah maluku utara dengan sandi operasi “patuh kie raha 2022” operasi ini bersifat cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang hari Bhayangkara tahun 2022 dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh dan disiplin dalam berlalu lintas di tengah pandemi covid-19.

“Kita sadari bersama bahwa sejak masa pandemi covid-19 tahun 2020 dan 2021 upaya penegakan hukum dibidang pelanggaran lalu lintas tidak dapat terlaksana secara maksimal karena banyak pertimbangan dan kebijakan oleh pimpinan polri terkait kesenjangan sosial dan ekonomi akibat pandemi namun kelonggaran penegakan hukum pelanggaran lalu lintas ini disalah gunakan oleh pemakai jalan dengan mengabaikan dan melanggar aturan hukum yang sudah berjalan selama ini,” ucapnya.

Dijelaskannya, secara kasat mata  dengan mudah menjumpai pengguna jalan yang berbuat pelanggaran dan belum lagi terjebak dalam antrian kemacetan akibat parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya dan sampai saat ini situasi tersebut masih mewarnai aktifitas lalu lintas disetiap ruas jalan khususnya dj kota Ternate dan wilayah Maluku Utara pada umumnya.

“Dampak dari meningkatnya pelanggaran lalu lintas secara signifikan ini telah mempengaruhi fluktuasi kejadian kecelakaan lalu lintas, sedikit evaluasi dapat kami gambarkan tentang perkembangan situasi lalu lintas terkait kejadian kecelakaan lalu linta8 di wilayah maluku utara pada 3 bulan terakhir pada bulan maret sampai dengan mei 2022 yaitu jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 74 kasus, korban meninggal dunia 27 jiwa, korban luka berat 29 jiwa, korban luka ringan 70 jiwa dan kerugian material mencapai Rp. 146.800.000.-, sedangkan pelanggaran lalu lintas hasil pantauan cctv rtmc ditlantas Polda Maluku Utara perhari mencapai ribuan pelanggaran,” jelasnya.

Operasi patuh kie raha 2022 merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan prilaku pengguna jalan yang cenderung melanggar aturan dalam berlalu lintas menjadi lebih disiplin yaitu dengan cara mengoptimalkan tindakan  preventif dan persuasif dalam bentuk kegiatan himbauan dan penyuluhan tentang dampak fatalitas kecelakaan lalu lintas, peningkatan patroli pada lokasi rawan macet, rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, melakukan sinergitas dengan stake holder pemangku kepentingan lalu lintas untuk secara terpadu sesuai tugas dan tanggung jawab instansinya untuk mengambil langkah-langkah strategis secara sistematis dalam membina, memelihara dan menciptakan kamseltibcarlantas yang lebih berkualitas.  Bahkan berkaitan dengan penanganan pandemi covid-19, pemerintah telah melonggarkan kebijakan aktivitas masyarakat di ruang publik tanpa masker namun kita masih memiliki tanggung jawab untuk tetap mengawasi, menghimbau dan pengetatan prokes khususnya penggunaan masker dalam kerumunan massa serta jaga jarak sehingga benyebaran covid-19 dapat dicegah dan dikendalikan karena covid-19 masi ada. (Willy)

 

Berita Lainnya