HALUT, Liputan-Malut.com – Satu unit mobil angkutan umum jenis Daihatsu Terios warna merah, dengan pelat hitam bernomor polisi (Nopol) DB 1253 CH terseret arus banjir sungai yang tidak berjembatan akibat nekat menerobos sungai disaat hujan yang menyebabkan banjir pada Minggu (28/11/2021).
Kasi Humas Polres Halut Iptu. Kolombus Goduru mengatakan peristiwa mobil terseret arus banjir sendiri terjadi tepatnya di sungai Solu Desa worimoi kecamatan Loloda Utara.
Dimana berdasarkan kronologis kejadian disebutkan bahwa mobil terios milik mantan Kades Asimiro yang dikemudikan oleh sopir Jun Humayi (29) beralamat di desa Asimiro itu sekitar Minggu (28/11/2021) tepatnya pukul 16.00 wit membawa 2 penumpang dari Tobelo tujuan Asimiro yang melintasi kali Solu yang saat sedang banjir. Saat itu meski terjadi banjir, tetapi arus belum begitu kuat.
“Karna kawatir, 2 oang penumpang turun kemudian menyebrangi sungai dengan berjalan kaki. Setelah 2 orang itu sampai di seberang sungai, sopir pun menyeberangkan mobilnya akan tetapi ketika hendak sampai di seberang, pasalnya sasis mobil tesebut terganjal sebuah batu besar yang mengakibatkan roda belakang tergantung tidak menyentuh tanah,” jelasnya Senin (29/11/2021).
Alhasinya, kemudian sopir berinsiatif hendak mencari batuan akan tetapi karna curah hujan yang begitu tinggi mengakibatkan arus sungai kencang dan meluap seketika.
“Mobil tersebut hanyut terbawa arus dengan kencang hingga ke muara bahkan sampai masuk ke laut. Kemudian pada pukul 17.00 wit mobil di evakuasi oleh warga yang berdatangan dengan alat seadanya. Peristiwa ini tiidak sampai menyebabkan korban jiwa,” tutupnya. (Willy Parton)