LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Masuk New Normal, Di Halut Pengawasan Orang Asing Lebih Ketat

Rabu, 23 September 2020 | 12:42 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 712
Rapat penguatan Timpora Tahun 2020 (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Dalam rangka memasuki Masa Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal Kantor, Imigrasi Kelas II Non TPI  Tobelo melaksanakan Acara Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten dengan Tema ” Membangun Sinergitas Pengawasan Orang Asing Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” yang diselenggarakan di Ruang Metting Fredy Tjandua Kantor Bupati Halut , Selasa (22/09/2020) yang dihadiri Wakil Bupati Halut, Forkompinda , Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI  bersama seluruh pegawai , Asisten Bidang Pemerintahan serta Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara Rapat TIMPORA tersebut dibuka dengan Laporan Ketua TIMPORA Kabupaten Halmahera Utara yang juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Agung Promono A.Md.Im.,S.H.,M.H

Rapat TIM PORA ini bertujuan untuk penguatan sinergitas tim pengawasan orang asing Kabupaten Halmahera Utara dalam adaptasi tatanan kebiasaan baru serta saling berbagi informasi terkait aktivitas orang asing di wilayah Halmahera Utara .

Dalam laporannya Agung Promono A.Md.Im.,S.H.,M.H menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Rapat TIMPORA tingkat Kabupaten ini sebagai sarana koordinasi dalam rangka melaksanakan penguatan pengawasan terhadap orang asing dan untuk menjalakan fungsi penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Sementara Wakil Bupati Halmahera Utara  Muchlis Tapitapi S.Ag dalam sambutanya menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan TIMPORA , Menurutnya  TIMPORA merupakan suatu wadah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dan tempat untuk saling bertukar informasi dalam rangka deteksi dini, pencegahan dan penindakan keberadaan orang asing, khususnya di Kabupaten Halut .

” Terkait dengan pengawasan orang asing tentu  penting untuk melibatkan semua pihak, arus komunitas orang asing yang berada di daerah membutuhkan dukungan dari aparat setempat ,” ucap Muchlis .

Muchlis Menambahkan , Dalam pengawasan orang asing , mereka juga tidak boleh menjadi objek tetapi kita perlu juga memikirkan rasa keamanan mereka agar tetap merasa aman dan nyaman berada di daerah ini .

” harapan kami kiranya rapat ini dapat memberikan suatu kebijakan terbaik dalam pengawasan orang asing di Halut”, harapnya.

Pada Rapat TIMPORA kali ini juga diberikan materi tentang Penguatan Sinergitas TIMPORA di Masa adaptasi kebiasaan Baru atau New Normal yang  menekankan bahwa pengawasan Orang Asing merupakan tugas bersama seluruh instansi yang melibatkan banyak pihak yang dimulai dari lingkungan Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI sampai dengan Kementerian dan Lembaga terkait. (Willy Parton)

Berita Lainnya