LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Masuk Bulan Desember, Disperindag Halut Terus Lakukan Pengawasan Harga Bapokmas di Pasar Tobelo

Senin, 13 November 2023 | 8:56 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 404

HALUT, Liputan-Malut.com – Bahan Pokok Masyarakat (Bapokmas) yang dijual di pasaran Tobelo terus mendapat pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara khususnya memasuki bulan Desember.

Kepala Disperindag Halut Nyoter Koenoe mengatakan bahwa untuk penjualan Bapokmas di pasaran Tobelo seperti di pasar Wosia, pasar Rawajaya dan sejumlah pasar di kota Tobelo masih fluktuatif memasuki bulan Desember ini. Dimana dalam pengawasan itu, stag Disperindag terus berada di lapangan untuk memantau harga sehingga harga Bapokmas yang dijual pedagang dilakukan tidak ada unsur permainan harga.

Apalagi menjelang dan memasuki Desember nantinya kebutuhan masyarakat akan lebih tinggi menjelang Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 01 Januari 2024.

“Iya, untuk pengawasan tetap kami lakukan sehingga harga jual yang ditetapkan pedagang sesuai dan tidak terlalu melilit masyarakat soal harga barang,” jelasnya kepada media ini, Senin (13/11/2023).

Ia menjelaskan selain memantau harga barang berupa kebutuhan sehari-hari dari masyarakat, Disperindag juga memantau langsung pembelian komoditi seperti Kopra, cengkeh, pala, fuli dan coklat. Selain itu, kebutuhan masyarakat lainnya seperti harga barang penting lainnya seperti semen dan paku Benton juga dipantau harga jual yang ditetapkan pedagang di kota Tobelo.

“Semua yang menjadi kebutuhan masyarakat menjadi tanggung jawab kami untuk dilakukan pemantauan. Apalagi harga kopra sendiri masih berada pada harga tertinggi Rp 6.800 perkilogram dan harga terendah dibeli dengan harga Rp 6.600 perkilogram,” jelasnya.

Diketahui dalam pemantauan harga sempat terjadi naik turun terjadi di sejumlah Bapokmas diantaranya bawang merah dari Rp 35.000 menjadi 40.000 perkilogram, jagung pipil dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000 perkilogram, sayur kentang dari Rp 25.000 menjadi Rp 20.000 perkilogram, sayur kol dari Rp 12.000 menjadi Rp 10.000 perkilogram, jeruk ikan dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 perkilogram, dan jahe dari Rp 35.000 menjadi Rp 40.000 perkilogram. (Willy)

Berita Lainnya