HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih belum ada solusi dalam membayar Tunjang Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), Pasalnya Pemda Halut masih bergantung pada Dana Bagi hasil (DBH) yang belum juga di taransfer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
Sekda Halut, Erasmus J. Papilaya, mengakui bahwa pemda hanya berharap pada setoran DBH Pemprov untuk pembayaran THR PNS tahun 2024.
Hal tersebut terjadi karena sampai saat ini pemda Halut sendiri belum ada pilihan lain yang dipikirkan selain bergantung pada DBH Provinsi.
“sejauh ini untuk membayar THR ASN mau tidak mau harus menunggu trasfer DBH dan sampai saat ini Kami belum pikirkan opsi lain. Memang kondisi keuangan daerah belum stabil sehingga yang kita andalkan hanyalah DBH,” jelas Erasmus kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/03/2024) kemarin.
Tak hanya itu, ia juga mengaku, bukan saja triwulan I tahun 2024 yang belum di transfer Pemprov ke kas daerah tetapi juga tunggakan mulai 2022 sampai 2023 tak kunjung dilunasi, berbagai upaya yang dilakukan pemda Halut agar DBH tersebut dibayarkan Pemprov dalam waktu dekat, karena pemda sangat butuh anggaran tersebut.
“Untuk DBH ini Pemprov tetap masukan dalam utang, dua tahun yang belum dibayarkan itu totalnya berkisar 70 miliar lebih, kami juga sudah menyurat ke Plt Gubernur untuk bertemu langsung dan meminta agar DBH bisa dicarikan,” ucapnya. (Willy)