HALUT, Liputan-Malut.com – Kepolisian Resor Halmahera Utara (Halut) menghimbau warga Halut tidak melakukan kegiatan takbiran keliling dengan menerapkan malam bebas kerumunan saat malam menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kapolres Halut, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan penerapan malam bebas kerumunan itu bertujuan meminimalisir terjadinya kerumunan pada saat malam takbiran.
“Himbauan kami, agar di malam takbiran tidak boleh ada pawai takbiran. Karena masih dalam situasi pandemi Covid -19, jadi tidak boleh ada kerumunan warga,” kata Kapolres Halut, AKBP Priyo Utomo, Senin (10/05/2021).
Kapolres juga mengatakan akan menyiagakan petugas gabungan untuk berjaga di seluruh simpul yang berpotensi menimbulkan keramaian saat malam takbiran mendatang.
“tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada yang melakukan takbiran keliling. Disarankan melaksanakan di masjid atau musala tentu dengan protokol kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, dalam melakukan pengamanan dan patroli wilayah untuk mencegah kerumunan, petugas juga memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat terjaga dengan baik.
“Polres Halut melakukan pengamanan maksimal di masjid-masjid dan sentra perekonomian untuk menjaga situasi hari raya Idul Fitri tetap kondusif,” ucapnya.
Ia juga meminta peran serta masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan takbir keliling.
“Harapan semua warga Halut ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah selama rangkaian hari Raya Idul Fitri,” harapnya. (WP)