LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Langgar Kamtibmas, Sejumlah Penginapan Dapat Peringatan Keras Dari Satpol-PP Halut

Senin, 1 November 2021 | 6:43 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 893
Peringatan tegas Satpol-PP Halut kepada pemilik penginapan (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Dalam upaya menciptakan ketentraman dan kenyamanan di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan elitasi terhadap pemilik penginapan diantaranya penginapan Gloria dan Indah Fani yang dilakukan pada Senin (01/11/2021). Langkah tegas dan keras tersebut diambil Satpol-PP karena sering mendapatkan laporan masyarakat bahwa sejumlah penginapan selalu menjadi tempat konsumsi miras dan sangat mengganggu keamanan, kenyamanan serta ketentraman masyarakat sekitar.

Komendan Regu (Danru) Provost Satpol-PP Yones Belian Ali yang didampingi oleh Anggota Dalmas Yaperius Tosil saat mendatangi pemilik penginapan mengatakan bahwa kedatangan Satpol-PP tidak melakukan sweeping melainkan sekedar menyampaikan sesuatu terkait dengan laporan dari masyarakat bahwa sering kali bahkan hampir setiap malam, selalu banyak anak mudah yang minum mabuk dan selalu membuat keributan di lokasi pengiriman.

“Hal tersebut membuat kami sebagai pihak yang berwenang, dalam hal ini Satpol-PP, untuk turun lansung mengambil alih, demi menyelesaikan permasalahan ini secara lansung,” jelas Yohanes.

Kepada pemilik penginapan, Yones berharap hal-hal seperti itu tak lagi terjadi, pasalnya jika terulang maka pihaknya akan turun dan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, salah satu pemilik penginapa Olivia Aemba menyebutkan bahwa akan selalu menginformasikan apa yang terjadi di sekitar penginapan.
Begitupun Lia Gansa juga menyampaikan hal yang sama bahwa jika sampai ada terjadi lagi kejadian seperti yang dilaporkan oleh masyarakat, maka pihaknya akan segera langsung memberikan informasi sehingga secepatnya ditindak tegas, apalagi sampai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. (Willy Parton)

Berita Lainnya