HALUT, Liputan-Malut.com – Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di ruang meeting room Hotel Bryken Desa Wosia Kecamatan Tobelo, Jumat (20/09/2024).
Kegiatan inj dihadiri oleh Ketua KPU Halut, Ketua Bawaslu Halut, Unsur Frokompimda, Para ketua PPK dan para Liaison Officer (LO) pasangan Cabup/Cawabub.
Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi, mengatakan, KPU RI memberi waktu untuk penetapan DPT ini di mulai 14 – 21 September 2024, sehingga KPU Halut memilih tanggal (20/09/2024) untuk menetapkan pleno DPT Halut.
“Dari hasil rapat Pleno KPU telah menetapkan DPT Halut total pemilih Berjumlah 141.738 jiwa, diantaranya laki-laki 71.481 Jiwa dan Perempuan 70.257 Jiwa, dari 17 kecamatan, 196 desa.” ucapnya.
Ia juga memgatakan untuk TPS sendiri ada 348 TPS, yang terbagi di 17 kecamatan dan Saat ini ada dua TPS khusus yakni di Lapas dan NHM ).
“untuk TPS khusus yang di tetapkan dalam pilkada serentak tahun 2024 itu sudah memenuhi prosedur yang berlaku.” jelasnya.
Lanjut Jalil mengatakan bawah pada tanggal 22 September 2024 akan di tetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara dan pada tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pencabutan nomor undi calon Bupati Halmahera Utara.
“Diharapkan agar dalam Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Halmahera Utara kita jadikan sebagai pilkada yang berkualitas , pilkada yang sukses dan pilkada yang aman dan damai.” Harapnya.
Untuk di ketahui, Dalam rapat pleno DPT terdapat penambahan pemilih sebanyak 856 jiwa Pleno DPS = 140.882 Jiwa dan Penetapan Pleno DPT 141.738 jiwa dan terjadi pengurangan 3 TPS Pada Pleno DPS jumlah TPS 351 sedangkan pada Pleno DPT 348. (Willy)