HALUT, Liputan-Malut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Selasa (6/12/2022), melaksanakan test tertulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan Computer Assemant Test (CAT).
Seleksi dilaksanakan dalam 8 sesi. Untuk sesi pertama dimulai pada pada Selasa 6 Desember 2022. Direncanakan seleksi akan berakhir dan pada 7 Desember 2022.
Proses jalanya test calon PPK, disupervisi langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Maluku Mohtar Alting.
Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara Muhammad Rizal mengatakan, peserta CAT, bisa tertib dalam kelas sehingga bisa mengisi soalnya.
Dia juga mengatakan rekrutmen PPK mengunakan Sistem CAT ini bertujuan untuk menyaring putra putri terbaik Kabupaten Halmahera Utara, dalam penyelenggaraan tingkat kecamatan. (Red)