TOBELO, Liputan-Malut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) , Selasa (15/12/2020) menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Dan penetapan hasil pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Halut Tahun 2020, bertempat di Aula Hotel Kita Tobelo, Kecamatan Tobelo Tengah,.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Anggota PanwasCam Se-Kabupaten, Anggota PPK, PPS, KPPS Se-Kabupaten Halut.
Rapat Pleno tersebut digelar berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua KPU Halut Muhammad Rizal saat Membuka rapat pleno terbuka menyampaikan beberapa hal terkait Proses Pilkada serta tahapan yang di mana tetap menerapkan Protokol kesehatan sampai dengan pelaksanaan rapat pleno.
“hari ini yang menjadi fokus rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kabupaten yaitu hasil-hasil yang sudah dilakukan teman-teman dari tingkat PPS, PPK,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah banyak membantu dan memberikan dukungan penuh kepada teman-teman di tingkat kabupaten, baik PPS, PPK dan KPPS. (Willy Parton)