HALUT, Liputan-Malut.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), pada Rabu (09/03/2022).
Dimana dalam Kunker ini, Anggota DPRD Kota Ternate terdiri dari Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian S.Ap., Wakil Ketua Komisi I Kota Ternate, Zainul Rahman, Sekertaris Komisi I DPRD Kota Ternate, Sunarti S.Kep M.M serta anggota komisi lainnya tersebut mendatangi Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait dengan Sekretariat Bersama (Sumber Daya Aparatur) dan Kordinasi Antar Perangkat Daerah dalam Penegakan Perda.
Diketahui dalam kunjungan ini, langsung disambut Sekertaris Satpol-PP Halut Noce Sikunyir S.Si dan Kabid Penegak Perda Halut Fredy T Debeturu, SE., dengan dilakukan pertemuan bersama.
Kabid Penegak Perda Halut Fredy T Debeturu menyebutkan kunjungan Komisi 1 DPRD Kota Ternate didalamnya terkait peran dan tugas Satpol-PP Halut dalam penegakan perda tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Dimana Satpol PP Halut didalamnya juga melakukan kegiatan patroli rutin, penjagaan aset Pemda, penertiban pasar, penjagaan pasar.
Sementara itu juga, lanjut Fredy, kaitan pembentukan sekretariat PPNS, Satpol-PP Halut sudah memiliki sekretariat PPNS melalui SK Bupati no. 15 tahun 2021 dan rencana dilauncing pada 17 Maret 2022. Sedangkan kegiatan lain yang berkaitan dengan pengamanan kegiatan pemerintahan.
“Sekretariat PPNS sendiri berkedudukan di Dinas Satpol PP Halut dengan Ketua
sekretariat PPNS yakni Kepala Satpol-PP,” terangnya. (Willy)