HALUT, Liputan-Malut.com – Kodim 1508/Tobelo menerima sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tobelo. Bertempat di aula Kodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Senin (20/2/2023).
Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E dalam sambutannya mengatakan, pada pagi hari ini kita akan menerima sosialisasi dari kantor pajak yang dimana akan mensosialisasikan cara registrasi pengisian SPT tahunan serta integrasi no NIK ke NPWP.
“Kegiatan ini kedepan sangat penting buat kita ketahui bersama dan apabila ada yang belum paham dan belum mengerti bisa di tanyakan langsung kepada tim sosialisasi. Karena NPWP ini penting dan setiap ada pengurusan yang bersangkutan dengan perbankan akan selalu di sertakan,” ujarnya.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan baik.
“Hal ini akan mempermudah proses administrasi sehingga prajurit tidak perlu lagi mendaftar NPWP, namun cukup dengan mengaktivasi NIK sebagai NPWP,” ujar Dandim.
Sementara Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tobelo Oxy Mahendra mengatakan, terima kasih kepada Kodim 1508/Tobelo yang sudah meluangkan waktu untuk menerima sosialisasi NPWP.
“Yang dimana akan memproses atau mengintegrasi No NIK menjadi NPWP yang dimana setiap tahun akan digunakan untuk bisa lapor SPT tahunan,” terangnya.
Ia menambahkan, di sini kami akan mensosialisasikan bagaimana cara integrasi no NIK menjadi NPWP dan cara pengisian registrasi pengisian SPT tahunan dengan benar jadi nanti di harapkan dari semua kalau ada kendala atau ketidaktahuan cara atau langkah-langkahnya bisa di tanyakan kepada tim kami. (Willy)