HALUT, Liputan-Malut.com – Masyarakat desa Gorua Selatan Kecamatan Tobelo Utara melakukan Pemalangan kantor desa pada Kamis (11/01/2024). Aksi pemalangan kantor desa Gorua Selatan tersebut dilakukan karena kekecewaan terhadap kepala desa mengenai pembagian BLT, Fisik, jalan setapak menutup tempat pengajian, pembebasan lahan pekuburan dan selama menjabat tidak ada Fisti ( tidak ada hasilnya).
Dimana dalam aksi ini sendiri masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepala desa diturunkan dan transparan atas apa yang sudah dikerjakan kepala desa selama menjabat.
Sementara itu, buntut dari aksi tersebut Camat Tobelo Utara, Taufik Siafu bersama Babinsa Gorua selatan Sertu Bukhori tiba di kantor Desa Gorua selatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat
Camat Tobelo Utara Taufik Siafu mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan dan menyampaikan kepada pemerintah daerah, hal-hal yang terjadi di desa Gorua Selatan. Selanjutnya apa yang menjadi harapan dari dari masyarakat dan tuntutan sudah diterima.
“Hasilnya sudah kami terima dan selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa saat ini kepala Desa Gorua Selatan telah dinonaktifkan sambil menunggu Surat dari DPMD.
“Saya harapkan kepada bapak Ibu untuk membuka pemalangan kantor desa Tersebut sambil menunggu keputusan terhadap Kepala Desa Gorua Selatan dari pemerintah Daerah Halut,” ucapnya.
Pemalangan kantor desa dibuka oleh masyarakat di ikuti oleh Camat Tobelo Utara, Babinsa Gorua selatan Sertu Bukhori, Babinsa Desa Luari Sertu Siregar dan Babinkatmas Aipda Irfan. (Willy)