LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kejari Halut Musnahkan Babuk Hasil Sitaan Selama Tangani Perkara

Rabu, 19 Mei 2021 | 8:26 pm
Reporter: WP
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 612

HALUT, Liputan-Malut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) musnahkan barang bukti (Babuk) yang didapatkan selama menangani perkara, pemusnahan Babuk tersebut dilaksanakan di lokasi Kejari Halut pada Rabu (19/05/2021).

Kajari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, SH,MH., mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan pemusnahan babuk narkotika, senjata tajam, Senjata api dan babuk lainnya.

Dikatakannya, di Halut jumlah penyalahgunaan dan kriminalitas lainnya berdasarkan data dari Kejari Sejak 2017-2020 terdapat 108 perkara yang barang buktinya akan dimusnahkan. Selain itu, trend penyalahgunaan narkotika di Halut semakin meningkat akibat dari lemahnya kontrol ataupun kepedulian masyarakat, serta rendahnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Selaku pemegang kebijakan dalam penegakan hukum hendaknya dilakukan dengan tegas sehingga kita dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika dengan harapan dapat menghilangkan penyalahgunaan narkotika di Halut,” Harapnya.

Selain itu, pemusnahan Narkotika yang dilakukan tidak hanya narkotika jenis ganja, melainkan terdapat jenis narkotika lainnya yakni narkotika jenis shabu-shabu, serta narkotika jenis sintetis jenis baru yakni tembakau gorila, senjata tajam dan senjata api rakitan.

Dalam pemusnahan dari 108 perkara yang ditangani, babuk yang dimusnahkan tersebut diantaranya Ganja 245 paket kecil dan 1 paket dalam kantong plastik dengan berat total 200 gram lebih, tembakau gorila 1 paket dengan berat 30,42 gram, Shabu sebanyak 22 paket kecil dengan berat total 5 gram, alat hisap dari kaca (pirek), bong, senjata api rakitan sebanyak 2 buah, senjata tajam sebanyak 17 buah, 1 pucuk senjata api jenis revolver beserta peluru aktif yang dilakukan penyerahan kembali kepada Kepolisian, serta obat-obatan dari berbagai macam jenis Yang tidak memiliki ijin edar yang diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Halut. “Pemusnahan yang dilakukan telah memiliki kekuatan hukum tetap,” paparnya.

Sementara itu Plt. Sekda Halut, Judihart Noya mengatakan apa yang telah dilakukan merupakan langkah awal untuk mencegah dan pemusnahan babuk yang terjadi Halut.

“Populasi tingkat kerminal di kabupaten Halut sangat tinggi. Mudahan-mudahan kegiatan ini juga terekspos di masyarakat sehingga mempunyai daya tekan agar dapat diketahui bahayanya memakai barang-barang terlarang,” ujar Sekda.

Pemusnahan barang bukti selain dihadiri Kajari Halut dan Plt. Sekda Halut, juga dihadiri Kepala BNNK Halut dan jajaran Kejari dan Polres Halut. (WP)

Berita Lainnya