LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kasus Pencurian Di PT Emerald Terus Diselidiki Polisi

Selasa, 3 November 2020 | 9:11 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 670
Foto insert pencuri (Foto Red Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian di PT Emerald yang berlokasi di desa Gulo Kecamatan Kao Utara.

Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing mengatakan laporan tindak pidana pencurian di PT Emerald dilaporkan oleh Affandy Nasar (35 Tahun) yang merupakan karyawan asal Desa Sukamaju Kecamatan Tobelo Barat

“Laporan pencurian disampaikan pada Jumat (30/10/2020) lalu, dengan kejadian pencurian terjadi pada Senin 26 Oktober 2020 lalu sekitar Pkl 09.00 Wit,” jelasnya, Senin (02/11/2020).

Dikatakannya, dari kronologis yang disampaikan pelapor diberitahukan Yanto bahwa pintu gerbang kontener berisi peralatan perusahan telah terbuka sehinga saksi-saksi mengecek peralatan yang berada didalam kontener ternyata terdapat kehilangam berupa berupa Palu Listrik G 13 N-2000 sebanyak 2 buah, Hot air Gun Iset sebanyak 12 pak, Mesin geninda batin GGS – 5000 L sebanyak 4 buah, Lampu LED 200 W sebanyak 3 buah, Kunci Pas ND 12 sebanyak 2 buah,
Alat pemotong Kabel Pisau REK 100 sebanyak 4 buah, Alat pemotong Kabel Pisau REK 150 sebanyak 4 buah, dan Kunci tabung berat ingris nomor 12 sebanyak 2 buah.

“Dari laporan jumlah total kerugian yang dialami perusahaan sekitar Rp. 52.680.000. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian pencurian terjadi untuk diproses secara hukum yang berlaku,” jelasnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya