LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Karyawan Lokal S20KP Gelar aksi Pasang Spanduk Dukung Oprasional PT. NHM

Kamis, 9 Juli 2020 | 11:56 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1081
crew S20KP PT. NHM (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Crew S20KP yang merupakan karyawan lokal lingkar tambang yang bekerja di CV. Karya Pagu menggelar aksi damai dengan memasang spanduk untuk mendukung oprasional PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang sudah diambil alih PT. Indotan Halmahera Bangkit sebagai pemengang saham.

Salah satu Crew S20KP karyawan CV. Karya Pagu Abednego Lasa dalam aksinya mengatakan, aksi pemasangan spanduk atau baliho ini guna menepis isu bahwa PT. Indotan Halmahera Bangkit yang mempercayakan karyawan lokal untuk menjadi KTT tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang dan secara sepihak menerima karyawan.

“kami secara jujur mengatakan bahwa ini keliru. Kami pada tanggal 31 Mei 2020 sudah putus kontrak dari salah satu kontraktor yang menjadi mitra kerja di PT. Nusa Halmahera Minerals, dan kami menghadap Amiruddin Hasyim sebagai KTT untuk mengeluh akan nasip kami 20 Orang Kariawan Lokal, dan Puji Tuhan kami diterima untuk bekerja di CV. Karya Pagu yang juga Kontraktor Lokal Lingkar Tambang yang menjadi Vendor di PT. NHM,” jelasnya.

Lanjut Abednego mengatakan, bahwa Ini adalah kesaksian kami atas kepedulian dan niat tulus PT. NHM yang kepemilikan saham sudah di miliki Hi. Robert Nitiyudo.

“Aksi ini untuk mendukung sepenuh PT. NHM beroperasi dan mendukung Struktur PT. Nusa Halmahera Minerals, karena struktur perusahaan adalah kewenangan mutlak pemegang saham PT. Indotan Halmahera Bangkit yang patut dihargai karena sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pada Pasal 32 ayat (2), Pasal 35 ayat (1), Pasal 153 ayat (1) huruf (i), dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 106.

“Bagi kami, penempatan ataupun jabatan yang telah dipercayakan Hi. Robert Nitiyudo terhadap tenaga kerja Lokal Maluku utara, Ir. Amiruddin Hasyim, Abujan Abd Latif, ST, MT., dan Hansed Piter Lasa, SIP., adalah merupakan wujud menjalankan amanat undang-undang seperti  yang telah kami sebutkan diatas, dan bentuk menghargai potensi sumber daya manusia daerah Maluku Utara,” ucapnya.

Abednego juga menambahkan, menjadi suatu kebanggan tersendiri dan apresiasi kami serta ucapan terimah kasih kami terhadap Hi Robert Nitiyudo yang memiliki kompeten dan niat yang tulus untuk saling bekerja sama dengan Masyarakat Lingkar Tambang.

“PT.  Indotan Halmahera Bangkit merupakan perusahaan baru yang mengambil alih saham Newcrest, sehingga mari bersama-sama kita memberikan kesempatan dan mendukung untuk mereka bekerja dan  membenahi system yang baik, di tengah wabah pandemic yang sementara menjadi klaster baru di PT. NHM yang seharusnya kita bantu mendukung saudara-saudara kita di dalam sebagai karyawan lokal yang juga ikut terpapar, bukan kita lebih membuat mereka terpuruk dengan aksi-aksi yang juga bisa membuat imun mereka menurun,” harapnya.

Lanjutnya, kami yang ada di wilayah lingkar tambang, untuk bisa memahami kami akan kehidupan kami yang  tetap mengais rejeki di PT. NHM untuk menafkai keluarga, membesarkan anak-anak dan istri kami di rumah.

“Kami berharap, sesama anak local kita saling menghargai dan juga saling mendukung akan perusahaan ini yang mana mempercayakan anak-anak local Maluku utara bisa menduduki struktur penting. Mari sama-sama kita berikan kesempatan untuk mereka bekerja dan berkarya diatas tanah sendiri, karena semua warga Negara punya kesempatan dan hak yang sama untuk bekerja dan berkarya serta mengembangkan diri di bingkai Negara Kesatuan Republuk Indonesia yang sama-sama kita cintai ini,” Tutup Abednego. (Willy Parton)

Berita Lainnya