HALUT, Liputan-Malut.com – Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S.H, S.I.K bersama Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gaol, S.E.M.M, memimpin langsung apel pergeseran Pasukan Pengamanan TPS 2024 yang bertempat di lapangan Makodim 1508/ Tobelo Halmahera Utara, Maluku Utara, Minggu (24/11/2024)
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil, Zikri S.H, S.I.K, dalam amanat menyampaikan apel pergeseran pasukan merupakan bagian dari menejemen Operasi Mantap Praja Kie Raha 2024 – 2025 sebagai langkah untuk mengecek persiapan personel yakni materil, peralatan dan perlengkapan perorangan, kita telah melewati berbagai tahapan mulai dari pendaftaran hingga masa kampanye yang berakhir pada 23 November 2024, selanjutnya kita akan memasuki masa tenang pada 24 sd 26 November 2024,”Ujarnya,”
Menurut AKBP Faidil Berdasarkan PKPU No 7 thn 2024 pasal 10 ayat (2) setiap TPS Maksimal melayani 600 pemilih oleh karena itu jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 lebih sedikit dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS agar siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral serta disiplin tinggi dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” pintanya.
“Jaga Netralitas dan Profesionalitas hindari tindakan serta perilaku yang kontra produktif yang dapat mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024 dan Mencederai nilai nilai Demokrasi hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI / POLRI,” tambahnya.
Menurut AKBP Faidil ada beberapa hal penting yang harus di pedomani dalam pelaksanaan pengamanan yakni, Petakan setiap potensi kerawanan pada tahap Pemungutan Suara dan lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi Intelijen serta di dukung oleh Bhabinkamtibmas untuk memahami dinamika dan fenomena di masyarakat.
Implementasikan Asta Siap secara maksimal agar pengamanan Pilkada serentak 2024, terutama pada tahap Pemungutan dan penghitungan suara dapat dilaksanakan dengan Optimal. Personel dilapangan harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam Politik praktis yang dapat menurunkan citra TNI-POLRI di mata masyarakat. Berikan petunjuk yang jelas kepada Personil yang bertugas agar terhindar dari keraguan dan kesalahan dalam pelaksanaan.
“Petugas pengamanan TPS dilarang mencatat, mendokumentasikan perolehan suara baik di form C1 maupun papan rekapitulasi, personel yang melaksanakan pengamanan TPS harus menjaga kondisi kesehatan pribadi masing masing,”katanya
Sementara Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gaol, S.E.M.M., juga menekankan pentingnya menjaga netralitas, profesionalitas, dan kesiapsiagaan selama proses pemilu berlangsung. Hal ini juga ditekankan oleh Kapolres Halmahera Utara yang menambahkan bahwa tugas pengamanan ini adalah tanggung jawab bersama demi kelancaran pesta demokrasi.
Sebanyak ratusan personel dilepas secara resmi untuk melaksanakan tugas pengamanan. Mereka telah menerima briefing terkait situasi lapangan, prosedur operasional standar (SOP), dan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
“Pengamanan ini adalah langkah nyata untuk memastikan pilkada berlangsung damai. Kami memastikan seluruh personel siap bertugas dengan profesional dan netral,” ujar Letkol Inf Alex Donal Maritua Lumban Gaol.
Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana pilkada yang aman dan kondusif. Masyarakat juga dihimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak serta menjaga ketertiban selama pelaksanaan pilkada. Dengan kerja sama semua pihak, pilkada 2024 diharapkan berjalan lancar tanpa gangguan keamanan. (Willy)