LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kapolres Halut : Anggota Yang Kedapatan Masuk THM dan Konsumsi Miras Akan Ditindak Tegas

Kamis, 4 Maret 2021 | 7:04 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 641
Kapolres Halut AKBP Priyo Teguh Santoso (Foto WP Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Kapolres Halmahera Utara AKBP Priyo Teguh Santoso menegaskan bahwa seluruh anggotanya dilarang ke tempat- tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras). Hal ini berdasarkan dengan instruksi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dimana dalam larangan itu Polri meminta kepada masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang terlihat masuk ke tempat hiburan dan mengkonsumsi miras.

Kapolres menjelaskan bahwa larangan itu akan dipertegasnya dengan melakukan pengawasan ketat, sehinga seluruh anggota mematuhi instruksi tersebut. Selain larangan ke THM dan mengkonsumsi Miras, larangan keras juga termasuk dengan penyalahgunaan Narkotika.

“Kecuali tugas dinas, selebihnya anggota saya larang berkunjung ke THM,” jelasnya kepada sejumlah wartawan di Mapolres Halut, Kamis (04/02/2021).

Sedangkan untuk tugas pengawasan terhadap anggota polisi akan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan Polres Halut.

“Dalam pengawasan ini dan jika ada anggota yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, jika masyarakat mendapati anggota polisi ke THM luar dinas dan mengkonsumsi miras untuk dilaporkan ke Propam,” tegas Kapolres.

Polres Halut pada Rabu (03/03/2021) kemarin, melalui Satuan Serse Narkoba bekerjasama dengan Propam dan Dokes. menggelar Pemeriksaan Tes Urine kepada seluruh anggota sebagai upaya menindaklanjuti instruksi Kapolri dan perintah Kapolres Halut sehingga seluruh anggota terbebas dari Narkotika. (Willy Parton)

Berita Lainnya