HALUT, Liputan-Malut.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Naftali Gita, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (05/12/2022), menyampaikan terjadinya penyalagunaan keuangan Desa karena minimnya pengawasan dan monitoring penggunaan keuangan desa.
Naftali sendiri membenarkan bahwa jika terjadinya penyalahgunaan keuangan di desa akibat minimnya pengawasan. Pihaknya mengatakan akan memaksimalkan pengawasan di desa sehingga meminimalisir penyalahgunaan keuangan. Apalagi sejak beberapa tahun terakhir, sejumlah desa terjerat kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di desa dan bahkan sudah diproses oleh pihak aparat.
“Monitoring perlu dilakukan, jika dilakukan secara rutin maka penyalahgunaan keuangan tersebut tidak akan terjadi,” ungkapnya.
Sejak dilantik Bupati Halut sebagai Kepala DPMD, Naftali mengatakan guna menjaga sehingga tidak terjadi penyalahgunaan keuangan maka diperlukan verifikasi ketika desa menyampaikan laporan ke Pemdes.
“Kami melihat kelemahannya dari sisi Monef. Hal ini perlu karena dapat dicontohkan di beberapa desa yang diduga menyalahgunakan keuangan di desa yang berakibat pada pidana.
Walaupun secara administrasi dilakukan, tetapi belum tentu fakta di lapangan belum bisa berjalan sesuai dokumen. Hal ini perlu diperhatikan oleh kami tentunya sehingga harus dilakukan monitoring secara intensif,” ungkapnya. (Willy)