LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kadis Diskominfo Halut “Tipu” Wartawan Soal Anggaran Publikasi Covid-19 Akhirnya Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2020 | 5:22 pm
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 928
Kadis Diskominfo Halut Deky Tawaris (Foto Redaksi Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Deky Tawaris, diduga menipu wartawan soal anggaran publikasi Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) akhirnya terbongkar, setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Fredy Tjandua mengaku tidak menyuruh semua anggaran dialihkan untuk penanggulangan covid-19.

Tindakan yang dilakukan Kadis Kominfo yang juga juru bicara Tim satgas Covid 19 Halut ini dengan mencairkan anggaran publikasi Covid 19 senilai Rp. 81 Juta tersebut, kemudian dipakai untuk membayar langganan koran di sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kepada 12 media yang melakukan kontrak kerja, sebesar Rp. 15 juta dari dana publikasi median untuk covid-19 sebesar Rp.81 juta.

Bahkan Deky sendiri dihadapan wartawan berani bersumpah bahwa dana publiiasi media cetak dan online tidak ada pada anggaran covid-19 yang di cairkan sebesar Rp. 81 juta, tak hanya itu, mirisnya Deky hanya demi mengelabui wartawan, berani mencatut nama Sekda. Ketidak jelasan Deky terbongkar itu melalui pengakuan Sekda bahwa anggaran untuk media di Diskominfo tetap pada porsinya dan tidak ada pergeseran.

Selain itu, Sekda sendiri mengatakan akan mempertanyakan kepada Kadiskominfo terkait dengan adanya informasi bahwa anggaran untuk publikasi Covid-19 digunakan untuk membayar langganan media,

“Saya tidak pernah menyebutkan seperti yang disebutkan Kadiskominfo bahwa anggaran media seluruhnya masuk ke anggaran covid-19. Setahu saya, anggaran publikasi covid-19 sendiri dan untuk anggaran media seperti dalam kontrak itu tersendiri,” jelasnya kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya.

Sementara itu, salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halut Ronal Muhama menegaskan, Sekda perlu meluruskan kaitan dengan anggaran tersebut, karena sesuai fakta bahwa Kadis Kominfo suda membohongi sejumlah wartawan dengan mencatut nama Sekda, bahwa anggaran Rp. 15 juta dari pencairan dana covid-19 Rp 81 juta yang dibayarkan ke Wartawan itu, untuk langganan Koran, dengan mencatut nama Sekda bahwa seluruh anggaran Media di Kominfo suda dialihkan ke Covid 19. Sikap tidak terpuji Kadis Kominfo ini, ia meminta Bupati Halut Frans Manery untuk menonjobkan Kadis Kominfo karena telah mencoreng nama Pemda Halut dihadapan mitra kerja,

“Setahu saya sesuai anggaran publikasi Covid-19 tersendiri. Kemudian jika anggaran Covid-19 dipakai untuk membayar langganan, maka harus secepatnya diluruskan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran Covid-19,” pinta Ronal yang juga wartawan Suara Kieraha. (Red)

Berita Lainnya