HALUT, Liputan-Malut.com – Untuk memastikan situasi tetap aman dan Kondusif Polsek Malifut Polres Halmahera Utara Rutin laksanakan Razia Minuman keras ( Miras ) beralkohol di Wilayah Hukumnya, Jumat (06/12/2024)
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru mengatakan razia miras ini dilakukan agar perayaan Natal dan Tahun baru di Halmahera Utara tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk mabukan,
“Razia ini untuk Memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lintas menjelang persiapan natal 2024 dan tahun baru 2025,” ucapnya.
Dikatakannya, Dalam berbagai kasus di Halmahera Utara mabuk-mabukan Miras dapat memicu kemunculan tindak pidana, ini berdampak terganggunya Keamanan Ketertiban Masyarakat saat perayaan Natal dan penyambutan Tahun Baru
“Mudah-mudahan dengan gencarnya Kita lakukan penertiban dan Razia Minuman Keras , masyarakat akan semakin sadar betapa pentingnya mematuhi aturan hukum yang ada” katanya,” katanya.
Sementara Kapolsek Malifut Iptu Iwan Lasiji saat di hubungi Kasi Humas menjelaskan Razia ini sebagai bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Ia, “Semua Kendaraan yang Keluar Dari Wilayah Halmahera Utara kami periksa, sasaran nya yakni Miras, Senjata Tajam Dan Barang – Barang Terlarang,
Razia hari ini belum di temukan miras maupun Barang larangan Lainnya,” terangnya.
Kapolsek juga Menghimbau Kepada Para Sopir Lintas Agar selalu Berhati – Hati dan tidak mengkonsumsi minuman keras Dalam Berkendaraan. (Willy)