TOBELO, Liputan-Malut.com – Jasad seorang pria yang diduga karena kambuhnya penyakit epilepsi ditemukan dengan posisi telungkup di kali Tonuo oleh anggota brimob saat melintas di jembatan Desa Warudu Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (21/01/2021). Penemuan mayat tersebut pukul 14.20 WIT. Warga kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas.
Adapun tindakan yang dilakukan polisi saat menerima laporan masyarakat, langsung menuju dan mengamankan TKP, Melaporkan Kepada Kapolsek Kao, mengumpulakan keterangan saksi serta berkordinasi dengan keluarga korban selanjutnya mengantarkan korban kerumah.
Kasubag Humas Polres Halut, Mansur Basing mengatakan, menurut keterangan saksi Brigpol Mariano Tihutu ( anggota brimob yang lagi Tugas PAM di PT EFI), saat saksi dengan menggunakan kendaran roda 2 sementara berjalan dari PT EFI ke arah desa wateto, melintas diatas jembatan kali Tonuo, saksi melihat ada seseorang dalam keadaan telungkup didalam sungai.
“saksi sempat beberapa kali panggil namun tidak ada respon dari korban, maka saksi langsung memanggil Agustinus Kawi yang tinggal disekitar sungai tempat dimana jasad tersebut ditemukan,” jelasnya, Kamis (21/01/2021).
Setelah mendapat informasi dari saksi Brigpol Mariano , lanjut Kasubag, Agustinus dan Mariano secara bersama Kembali ke TKP namun setelah di lihat korban sudah meninggal dunia, maka ke dua saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada bhabinkamtibmas yang saat itu sementara melaksanakan tugas patroli dan sambang didesa Gulo (desa sentuh).
“Saat terima laporan Bhabin langsung turun TKP dan jasad dalam posisi tertelunkup dan kondisi tubuh masih segar, ada luka lecet dibagian wajah yang diduga terjadi ketika penyakit epilepsi korban kambuh dan jatuh lalu terbentur batu karena keadaan air sangat dangkal, korban
Juga dikenali merupakan warga desa sentuh bhabin wateto,” jelasnya.
Lanjutnya, Bhabin sudah mengarahkan pihak keluarga agar jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk di Visum tetapi pihak keluarga menolak karena mereka yakin bahwa kejadian ini murni disebabkan karena penyakit epilepsi korban kambuh yang sudah lama di derita korban.
Kelurga menhungkapkan korban sudah beberapa kali mengalami kejadian yang sama tapi sempat diselamatkan.
“Maka Kapolsek Kao bersama Kanit reskrim dan anggota polsek langsung mendatangi rumah korban dan membuat surat penolakan outopsi oleh keluarga. Dan ditandatangani oleh Ayah korban,” terangnya. (Willy Parton)