TOBELO, Liputan-Malut.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polsek Kao dan Koramil 1508-03/Kao menggerebek beberapa tempat Penyulingan Cap tikus, yang berlokasi di Kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (22/12/2020).
Kegiatan razia dipimpin Kapolsek Kao Iptu Novi Setiawan Putra S.Or. Dalam kegiatan tersebut diamankan 6 tempat memasak, 3 galon 25 ltr, 1 galon 20 ltr dan 1 galon 5 ltr.
Danramil 1508-03/Kao Kapten Inf Abdullah Muchsin mengatakan, kegiatan ini harus dilakukan agar sedikit tidaknya dapat mencegah terjadinya keributan akibat dari mengkonsumsi miras.
“kita tahu persis kondisi masyarakat di wilayah ini setiap perayaan natal dan tahun baru sering terjadi keributan, perkelahian bahkan kerap kali terjadinya laka lantas juga akibat dari pada pengaruh miras,” katanya.
Sementara Kapolsek Kao Iptu Novi Setiawan Putra S.Or mengatakan, adanya sitaan minuman keras ini merupakan bentuk kerja sama TNI dan Polri dalam upaya meminimalisir peredaran minuman keras jelang perayaan Natal dan Tahun baru.
“Untuk barang bukti Cap Tikus dan alat memasak langsung diamankan di Polsek Kao,” tegasnya. (Willy Parton)